KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pajak daerah menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan. Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menargetkan pajak daerah sebesar Rp 58,1 miliar. Dari proyeksi tersebut, sudah terealisasi 93 persen.
“Jadi, pajak daerah yang telah terealisasi hingga hari ini yaitu sudah sekitar Rp 54 miliar. Jumlah ini masih akan terus bertambah,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir saat ditemui Selasa (17/12).
Ridha optimis, target pajak daerah tahun ini dapat terealisasi. Alasannya, penagihan pajak masih berlangsung.
“Tahun 2024 ini masih ada sekitar dua pekan lagi. Jadi, realisasi pajak daerah masih akan bertambah,” yakinnya.
Mantan Camat Kolaka itu menambahkan, pajak merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan.
Olehnya itu, ke depan pihaknya akan terus melakukan optimalisasi agar pendapatan daerah bisa maksimal.
“Optimalisasi pendapatan akan kami lakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Intensifikasi PAD dengan memaksimalkan sumber penerimaan yang sudah ada. Sedangkan ekstensifikasi PAD yaitu kami akan mencari sumber penerimaan yang baru,” pungkas Ridha. (b/fad)