Prof. Zamrun: Guru Besar Harus Menghasilkan Lebih Banyak Karya Inovatif

  • Bagikan
Foto bersama ektor UHO, Prof. r. uhammad Zamrun, .i., .i., .c. (tujuh dari kanan), anggota senat universitas dan guru besar yang telah dikukuhkan.
Foto bersama ektor UHO, Prof. r. uhammad Zamrun, .i., .i., .c. (tujuh dari kanan), anggota senat universitas dan guru besar yang telah dikukuhkan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Predikat guru besar menjadi awal perjuangan seorang dosen dalam memantapkan khazanah keilmuan yang telah diraih. Hal tersebut diungkapkan oleh Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., saat mengukuhkan tujuh guru besar di Auditorium Mokodompit UHO, Senin (16/12).

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., menyampaikan bahwa dari Januari hingga Desember 2024, jumlah guru besar di UHO bertambah tujuh orang, sehingga totalnya kini menjadi 126 orang yang tersebar di 14 fakultas dengan berbagai bidang ilmu. “UHO menargetkan jumlah guru besar sebelum tahun 2030 akan mencapai 200-250 orang,” ujarnya.

Prof. Zamrun menjelaskan bahwa para guru besar yang dikukuhkan berasal dari lima fakultas, yaitu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (dua orang), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (satu orang), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (satu orang), Fakultas Pertanian (satu orang), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (dua orang). “Sebagai Rektor, saya mewakili sivitas akademika UHO, saya mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. La Hamimu, S.Si., M.T., Prof. Dr. Thamrin Aziz, S.Si., M.Si., Prof. Dr. Abdul Kadir, M.Si., Prof. Dr. La Ode Nggawu, S.Pd., M.Si., Prof. Dr. Muhammad Aswar Limi, S.P., M.Si., Prof. Dr. Sudirman Zaid, S.E., M.Si., dan Prof. Dr. Ernawati, M.Si., atas keberhasilannya mencapai jabatan fungsional guru besar,” jelasnya.

Rektor UHO yang menjabat selama dua periode tersebut menyebutkan bahwa pencapaian predikat guru besar adalah awal perjuangan untuk memantapkan khazanah keilmuan yang telah diraih. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab moral, dan kontribusi kepada masyarakat. “Pengukuhan guru besar memiliki makna penting, yaitu pengakuan terhadap prestasi yang diraih, pemberian otoritas keilmuan, serta peningkatan tanggung jawab,” ucap Prof. Zamrun.

Bertambahnya jumlah guru besar akan berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan UHO dalam mengemban Tridharma Perguruan Tinggi. Tanggung jawab yang akan diemban oleh tujuh guru besar yang telah dikukuhkan semakin besar, dan mereka diharapkan terus mengembangkan dan mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam melakukan riset di bidang masing-masing. Guru besar, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Profesor, merupakan puncak karir jabatan fungsional seorang dosen di perguruan tinggi.

“Saya berpesan kepada para guru besar yang dikukuhkan hari ini agar dapat memberikan aksi nyata untuk memajukan UHO dalam bidang keilmuan masing-masing. Guru besar harus menghasilkan lebih banyak karya, terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai pemimpin akademik, guru besar harus meningkatkan layanan prima dan terus mencari cara untuk memberikan solusi atas persoalan yang ada di lingkungan akademik dan masyarakat,” terangnya.

Prof. Zamrun menambahkan bahwa guru besar juga harus dapat menginspirasi seluruh dosen di UHO, khususnya di program studinya masing-masing, dalam memberikan bimbingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat agar dapat meningkatkan akreditasi program studi. “Kinerja dan inovasi dapat meningkatkan kualitas diri melalui pengembangan profesionalitas berkelanjutan, serta membangun karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat, guna mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya. (win/b)

  • Bagikan