--Pemkot Kendari Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berikhtiar meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satu langkah yang ditempuh dengan merekonsiliasi data iuran wajib BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dari pemerintah daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) triwulan IV tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dr.Sukirman, menekankan pentingnya rekonsiliasi data untuk memastikan seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik PPU maupun PBPU, terdaftar dengan benar dan mendapatkan pelayanan kesehatan optimal. "Pemerataan akses layanan kesehatan merupakan fokus utama Pemkot Kendari, dan administrasi ini mendukung pencapaian tujuan tersebut," ujarnya saat membuka rapat rekonsiliasi di Ruang Rapat Sekda, gedung Balai Kota Kendari, kemarin.
Rapat ini bertujuan untuk memverifikasi dan merekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan, memastikan keakuratan data peserta dan kewajiban pembayaran iuran, baik dari pemerintah daerah maupun pekerja mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono memaparkan perkembangan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Kendari, yang menunjukkan perubahan signifikan pada Triwulan IV 2024, baik untuk PPU maupun PBPU.
“Kami harap rekonsiliasi data ini bisa menjadi komitmen untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini bertujuan untuk pemerataan akses kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan kesehatan,” ungkap Rinaldi.
Ia menambahkan, rapat ini juga menjadi momentum evaluasi sistem dan pencarian solusi atas tantangan yang ada, seperti peserta yang belum terdaftar atau terlambat membayar iuran. “Dengan evaluasi berkala, diharapkan kualitas dan jangkauan layanan BPJS Kesehatan di Kota Kendari terus meningkat,” pungkasnya. (ags/b)