--Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sultra 2024
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra hanya menghabiskan dana kampanye sekira Rp31.700.119.869 atau Rp31,7 miliar. Hal itu sesuai hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sultra tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Hasil audit ini kembali menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye,” ujar Anggota KPU Sultra, Amirudin kepada Kendari Pos, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, paslon Ruksamin-Sjafei Kahar menerima dana kampanye Rp12.462.960.000, pengeluaran Rp 11.734.960.000, dan saldo Rp 728.000.000.
Paslon Andi Sumangerukka-Hugua, menerima dana kampanye Rp10.201.358.945, pengeluaran Rp9.700.296.789, dan saldo Rp501.062.156. Selanjutnya, paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida, dengan total penerimaan dana kampanye Rp5.900.000.000, pengeluaran Rp4.204.940.000, dan saldo Rp1.695.060.000. Terakhir, paslon Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan, menerima dana kampanye Rp6.060.015.397, pengeluaran Rp6.059.923.080, dan saldo Rp92.317.
Amirudin mengatakan, transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Publik berhak mengetahui sumber dana kampanye dan bagaimana dana tersebut digunakan. Dengan demikian, dapat dihindari potensi penyalahgunaan dana kampanye yang dapat merugikan demokrasi,” katanya.
KPU Sultra akan melakukan verifikasi lebih lanjut atas hasil audit ini. "Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan," pungkas Amiruddin.
Sementara itu, Pengamat Demokrasi dan Politik Sultra, Andi Awaluddin Ma’ruf, S.IP., M.Si menyoroti pentingnya transparansi dan kewajaran jumlah dana kampanye yang digunakan.
"Hasil audit ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye. Jika ada yang tak patuh terhadap aturan menunjukkan adanya celah yang perlu diperbaiki dalam sistem pengawasan," ujarnya.
Andi Awaluddin mempertanyakan kewajaran jumlah dana kampanye yang dilaporkan. "Publik perlu diberikan akses yang lebih mudah untuk memeriksa dan memverifikasi laporan dana kampanye. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana kampanye digunakan secara bertanggung jawab dan tidak ada penyimpangan. Termasuk dari mana asalnya dan berapa besar jumlahnya," tambahnya.
Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Kendari itu menyarankan agar KPU Sultra melakukan investigasi lebih mendalam jika terdapat ketidakpatuhan dan menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti ada pelanggaran. "Ketegasan dalam menindak pelanggaran akan memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas demokrasi di Sultra," tegas Andi Awaluddin Ma’ruf. (ags/b)