Terkendala SK Gubernur, Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kolut Ditunda

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejatinya, kursi Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara (Kolut) sudah bertuan. Dia adalah Muhammad Syair. Penetapan pria yang akrab disapa Cai ini merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1193/DPP/01/XII/2024. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Hasanuddin Wahid tanggal 6 Desember 2024.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kolut, Senin (16/12)

Namun karena terkendala SK Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), politisi PKB) ini belum dilantik bersama rekannya sesama unsur pimpinan pada rapat paripurna DPRD Kolut, Senin (15/12). Tak heran, paripurna tersebut hanya Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Wakil Ketua II Agusdin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diambil sumpah jabatannya.

Tidak hanya lewat SK DPP PKB, keputusan DPRD Kolut nomor 100.1.2/22/XII/2024 tentang calon unsur pimpinan parlemen di Bumi Patowonua periode 2024-2029 menyebutkan Wakil Ketua dari unsur pimpinan DPRD Kolut menjadi milik Muhammad Syair. Putusan DPRD Kolut ditandatangani Ketua Sementara Fitra Yuda tanggal 13 Desember 2024.

Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi menegaskan akan siap tancap gas bekerja menuntaskan persoalan yang ada. Sebagai bentuk kepercayaan yang telah diamanahkan, ia akan mengawal program yang berpihak kepada masyarakat.

"Banyak tantangan yang akan dihadapi. Tetapi komitmen kami jelas, bekerja keras untuk masyarakat Kolut. Kami akan menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegas Fitra Yudi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kolut Muhammad Syair membenarkan dirinya mendapat mandat menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kolut. Namun karena SK gubernur terlambat diterbitkan, pelantikannya sebagai unsur pimpinan dewan tertunda. Sesuai agenda, pelantikan susulan dijadwalkan dilaksanakan 7 Januari 2025 mendatang.

"Kemungkinan pelantikan Wakil Ketua I DPRD dari PKB itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kolut 7 Januari," kata Muhammad Syair. (mal)

  • Bagikan