KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah menerima 875 pengaduan terkait layanan di berbagai sektor keuangan selama periode 1 Januari 2021 hingga 30 November 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.
"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id atau layanan Walk In," ujar Bismi kemarin.
Data menunjukkan sektor pembiayaan menjadi penyumbang pengaduan terbanyak dengan 386 kasus, diikuti oleh perbankan (299 pengaduan), fintech peer-to-peer lending (125 pengaduan), dan asuransi (27 pengaduan).
Bismi mengungkapkan, ada lima isu utama yang menjadi fokus pengaduan meliputi, perilaku petugas penagihan, dan penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phishing, dan social engineering.
“Selanjutnya, permasalahan agunan atau jaminan, kegagalan atau keterlambatan transaksi, dan ada juga masalah kesulitan klaim dan persoalan terkait polis di sektor asuransi,” ungkap Bismi.
Menanggapi tingginya pengaduan, OJK Sultra menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan jasa keuangan.
"Kami mendorong masyarakat untuk memahami produk dan layanan keuangan yang akan digunakan, serta memastikan bahwa mereka bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," pungkasnya. (c/ags)