KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Ancaman keselamatan nelayan saat aktivitas penangkapan ikan di laut, masih sering terjadi. Kondisi cuaca saat ini sulit diprediksi. Ketika musim tangkap tiba, cuaca bisa berubah secara ekstrem dengan cepat. Makanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berkewajiban mengambil langkah-langkah preventif sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, serta perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2020 menyangkut Cipta Kerja.
“Sesuai peraturan perundang-undangan tersebut, ada dua hal yang wajib diupayakan pemerintah dalam rangka perlindungan nelayan. Mulai dari pencegahan awal hingga tindakan pasca kecelakaan,” ujar Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, La Ode Aswad, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan bimbingan teknis sertifikasi kecakapan nelayan bagi awak kapal perikanan, kemarin.
Ia mengapresiasi piak Dinas Perikanan Kota Baubau yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang berorientasi pada pemberdayaan nelayan.
“Buka semata menyalurkan bantuan sarana penangkapan, pengolahan dan budi daya ikan saja. Tetapi lebih dari itu, ada program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas nelayan, khususnya kecakapan operasional penangkapan ikan,” sambung La Ode Aswad.
Diakuinya, pekerjaan nelayan memiliki risiko besar. Banyak hasil studi menemukan begitu banyak potensi kecelakaan. Mulai dari kegagalan navigasi yang mengakibatkan perahu terbalik dan karam, kerusakan mesin, cedera yang diakibatkan alat tangkap, tidak menggunakan alat pelindung diri, bahkan kecelakaan mengakibatkan kematian. (c/lyn)