--Sekda Asrun Lio Mendorong Optimalisasi Sistem Merit dan Penataan Non-ASN
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan. Reformasi birokrasi diyakini menjadi kunci sukses pengelolaan SDM pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, memastikan Pemprov Sultra mendorong optimalisasi sistem merit dan penataan non-ASN.
Optimalisasi itu sesuai arahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/12/2024). Sekda Asrun Lio mengatakan rakernas Forsesdasi menjadi ajang penting untuk menguatkan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah. Sekda Asrun Lio menyatakan kesiapan Pemprov Sultra untuk mendukung implementasi sistem merit dan penataan tenaga non-ASN sesuai dengan arahan Rakernas.
"kami di sultra akan terus mengawal reformasi birokrasi, terutama dalam pengelolaan ASN dan Non-ASN. Melalui pelatihan dan pengembangan kompe- tensi, kami berkomitmen menciptakan SDM yang unggul dan siap menghadapi tantangan era digital," ujar Sekda Asrun Lio dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kendari Pos, Kamis (12/12/2024).
la mengaku akan terus mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memgoptimalkan kinerja ASN sesuai tugas dan fungsi serta meningkatkan inovasi para abdi negara tersebut. Selain itu, mengintegrasikan teknologi digital dalam pengelolaan sumber daya manu- sia, baik ASN maupun non-ASN untuk meningkatkan profesionalisme ASN, dan menata tenaga non-ASN secara optimal.
"Dengan sinergisitas antara pemer- intah pusat dan daerah, saya yakin kita dapat mewujudkan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkas Sekda Asrun Lio.
Rakernas dibuka oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, la menegaskan Forsesdasi adalah wadah strategis bagi para sekretaris daerah (Sekda) untuk memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman dalam tata kelola pemerintahan.
"Forum ini tidak hanya menjadi tempat berhimpun para Sekda, tetapi juga berperan penting dalam menyusun bahan pertimbangan untuk pemerintah terkait implementasi peraturan di daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui koordinasi dan inovasi," Jelas Tomsi Tohir.
la menekankan pentingnya sistem merit dalam pengelolaan ASN untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Sistem merit, menurut Tohir, adalah fondasi untuk mencapai world-class government, di mana tata kelola pemerintahan harus mampu bersaing di tingkat global. "Sistem merit memastikan bahwa rekrut men, promosi, dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja yang objektif," ungkapnya.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakernas adalah penataan tenaga non-ASN. Sebelum hadirnya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023, tenaga non-ASN sering kali berada dalam po- sisi yang tidak jelas, baik dari segi status maupun hak.
"Dengan adanya undang-undang ini, pemerintah memiliki kerangka kerja yang jelas untuk memberikan perlindungan hak dan memastikan status yang setara bagi tenaga non-ASN. Penataan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja non-ASN," jelas Tomsi Tohir. Kemendagri, lanjut Tomsi Tohir, akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses penataan ini, termasuk melalui mekanisme rekrutmen ASN berbasis merit untuk menggantikan posisi tenaga Non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Rakernas juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengembangan SDM ASN dan Non-ASN. Pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai program pelatihan, agar birokrasi lebih adaptif terhadap dinamika zaman.
"Pemerintahan harus mampu mengha- dapi tantangan VUCA (Volatility, Uncer- tainty, Complexity, Ambiguity). Oleh karena itu, teknologi menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan akuntabel," tegas Tomsi Tohir.
Melalui Rakernas ini, pemerintah pusat berharap sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat. Dengan peran strategis Sekretaris Daerah sebagai penghubung antara kepala daerah dan unit operasional, implementasi sistem merit dan penataan Non-ASN diharapkan dapat mendorong percepa- tan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. "Kami percaya, langkah ini akan menciptakan birokrasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang prima," pungkas Tomsi Tohir. (rah/b)