Haliana-Safia Wualo Unggul 3.807 Suara

  • Bagikan
Ketua KPU Wakatobi La Deni didampingi anggotanya melakukan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Wakatobi
Ketua KPU Wakatobi La Deni didampingi anggotanya melakukan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Wakatobi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi tahun 2024. Hasilnya. Pasangan calon (paslon) Haliana- Safia Wualo unggul 3.897 suara dari duet Hamiruddin - Muhammad Ali.

Ketua KPU Wakatobi La Deni mengumumkan hasil pemilihan Bupati dan Wabup Wakatobi tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model B hasil KWK bupati/wali kota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini.

“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wabup akatobi tahun 2024 dengan perolehan suara Hamiruddin- Muhammad sebanyak 28.381. Sedangkan Haliana-Safia Wualo memperoleh suara sah sebanyak 32.188,” ujar Ketua KPU Wakatobi, La Deni, Rabu (4/12). Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 4 Desember 2024. (thy/b)

  • Bagikan