KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi tahun 2024. Hasilnya. Pasangan calon (paslon) Haliana- Safia Wualo unggul 3.897 suara dari duet Hamiruddin - Muhammad Ali.
Ketua KPU Wakatobi La Deni mengumumkan hasil pemilihan Bupati dan Wabup Wakatobi tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model B hasil KWK bupati/wali kota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini.
“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wabup akatobi tahun 2024 dengan perolehan suara Hamiruddin- Muhammad sebanyak 28.381. Sedangkan Haliana-Safia Wualo memperoleh suara sah sebanyak 32.188,” ujar Ketua KPU Wakatobi, La Deni, Rabu (4/12). Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 4 Desember 2024. (thy/b)