-- Proteksi Perempuan dan Anak dari Kasus Kekerasan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Kasus kekerasan perempuan dan anak masih saja terjadi. Sebagai upaya perlindungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjalin kerja sama dengan Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Layanan Berbasis Komunitas Forum Kelompok Konstituen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan terpadu bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari. Layanan ini meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis dan sosial. Penandatanganan kesepakatan yang difasilitasi Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menekankan perlindungan perempuan dan anak merupakan prioritas utama Pemkot Kendari. Makanya, pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menghargai hak asasi perempuan dan anak.
"Penting bagi kita untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak mereka untuk hidup bebas dari kekerasan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan perlindungan yang lebih baik dan memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan yang dibutuhkan,” ungkap Yusup.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nurhaeda menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi isu kekerasan yang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
"Kami memandang pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Nurhaeda.
Dengan kesepakatan ini, ia berharap layanan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak korban dan memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih baik. Di sisi lain, dapat meningkatkan akses korban terhadap layanan yang dibutuhkan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kota Kendari. (c/ags)