Sertifikasi Jadi Syarat Kenaikan Kesejahteraan Guru

  • Bagikan
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi

--PGRI Minta PPG Tidak Ribet

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) angkat bicara soal rencana Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kesejahteraan guru di tahun depan. Tak hanya mengapresiasi, PGRI juga meminta agar proses sertifikasi para guru bisa dipercepat.

Pasalnya, sertifikasi jadi salah satu syarat agar bisa memperoleh tambahan kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah. Di mana, guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Kemudian, bagi guru non ASN nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah.

“Yang kita dorong dari PGRI adalah percepatan sertifikasi guru, jangan berbelit-belit. Sehingga bisa dirasakan semua,” ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi ditemui di sela acara seminar internasional terkait integrasi antara perubahan iklim dengan pendidikan, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia mendesak agar pemerintah mempermudah proses sertifikasi ini. Dengan begitu, kenaikan kesejahteraan guru dapat dirasakan secara merata. Saat ini sendiri, kata dia, jumlah guru yang sudah tersertifikasi masih kurang dari 50 persen. Lalu setelah adanya perubahan pola pada pendidikan profesi guru (PPG) menjadi piloting, mulai ada keterserapan sekian ratus ribu.

“Nah yang kita mau dorong adalah percepatan sertifikasi guru dan jangan rumit gitu loh. Kembali ke undang-undang guru dan dosen, pakai pelatihan 10 hari, 11 hari selesai,” ungkapnya. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang PPG saat ini yang kebanyakan in dan out dan berbiaya mahal.

Selain mempercepat proses sertifikasi, Unifah juga meminta agar sistem inpassing untuk guru swasta diterapkan kembali. Kebijakan ini diyakini dapat membantu peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta.

“Sehingga misalnya guru swasta sudah 30 tahun itu disamakan dengan PNS. Nah itu kan berarti gaji pokoknya disamakan dengan kenaikan 100 persen. Jadi swasta itu nggak stagnan di Rp 2 juta (besaran tunjangan profesi guru, red) nggak gitu,” tegasnya.

Hal ini juga untuk memberi kepastian bagi para guru swasta yang sudah inpassing sebelumnya. Sebab, banyak guru swasta yang khawatir TPG-nya justru turun karena non ASN akan menerima TPG Rp 2 juta sementara gaji pokok mereka sudah setara ASN. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version