KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dibutuhkan komitmen kuat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Hal tersebut penting, agar pemerintah tetap konsisten dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan serta disepakati bersama.
“Ini menjadi bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundangundangan, baik dari aspek pengadaan barang dan jasa maupun tata kelola keuangan daerah,” tegas Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah ketika menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD, Hj. Hasrianti Ali, ST, M.Si, akhir pekan lalu.
Menurut Ridwan Zakariah, membentuk postur APBD harus dilakukan dengan sehat dan solutif serta mendukung pencapaian target indikator makro ekonomi di Kabupaten Butur.
“Peningkatan kontraksi angka statistik pada tahun mendatang tergambar dari desain APBD 2025 yang telah kita setujui bersama. Ini merupakan hasil konsolidasi ide dan gagasan antara Pemerintah Kabupaten dan pihak DPRD,” ujar Butur-1 tersebut.
Agenda itu sekaligus menjadi bukti kesungguhan dan komitmen eksekutif serta legislatif dalam menjalankan amanat peraturan perundang- undangan dalam mewujudkan visi dan misi tahun keempat RPJMD 2021-2026. Pasca persetujuan bersama tersebut, maka dalam awal pekan ini segera disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi.
“Semoga Raperda APBD 2025 ini mendapatkan catatan positif dan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah, tepat waktu,” tandas Ridwan Zakariah. (c/had)