--Kosmetik Berbahan Mercury Marak Beredar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Setiap orang ingin tampil memukau dan glowing. Terlebih bagi kaum hawa. Dengan akses informasi yang kian mudah, beragam produk kosmetik mudah dibeli. Hanya saja, konsumen harus lebih hati-hati memilih produk kecantikan. Jangan mudah terprovokasi dengan tayangan iklan. Apalagi iklan bombastis yang menjanjikan perubahan penampilan signifikan dengan cara instan.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Riyanto, S.Farm Apt., M.Sc mengingatkan masyarakat lebih cermat memilih produk kecantikan. Pasalnya, produk kosmetik ilegal di Kota Kendari dan umumnya Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup marak beredar. Dari hasil pengawasan, masih saja ada produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon dengan kadar berlebihan diperjual belikan.
"Produk-produk ini umumnya dijual dengan harga murah dan seringkali mengklaim memberikan hasil instan. Namun, penggunaan produk tersebut berisiko merusak kesehatan kulit, bahkan dapat menyebabkan gangguan kulit yang serius," jelas Riyanto kemarin.
Sejauh ini, BPOM intens melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik. Tidak hanya yang dijual di klinik kecantikan dan toko kosmetik. Namun juga secara aktif memantau penjualan di platform media digital seperti facebook, Instagram dan media sosial (medsos) lainnya.
"Dalam beberapa tahun terakhir, BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap penjual kosmetik ilegal. Beberapa pelaku sudah diberikan pembinaan, peringatan, bahkan ada yang diproses secara pidana. Kami juga telah menurunkan beberapa link penjualan kosmetik ilegal yang beredar di platform daring," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih bijak dan teliti dalam membeli produk kosmetik. Sebelum membeli produk kosmetik, periksa kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok, tidak rusak, dan tidak berubah warna. Periksa tanggal kedaluwarsa produk dan apakah ada label notifikasi dari BPOM serta izin edar yang sah.
"Produk yang mengandung bahan berbahaya ini dapat dikenali dari teksturnya yang aneh atau bau yang tidak sedap. Penggunaan produk semacam ini dapat menyebabkan kulit menjadi merah, iritasi, atau bahkan timbul bercak hitam dalam jumlah banyak," jelasnya.
Untuk membantu masyarakat memeriksa status produk, BPOM memiliki aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengetahui apakah produk kosmetik yang digunakan sudah terdaftar di BPOM atau tidak.
"Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memastikan apakah kosmetik yang mereka gunakan aman dan terdaftar di BPOM, yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk," ungkapnya.
Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya BPOM Kendari Hasnah Nur menambahkan turut aktif bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kosmetik ilegal. Bersama OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai kosmetik yang aman.
"Kami melibatkan duta-duta kosmetik untuk membantu menyebarkan informasi tentang penggunaan kosmetik yang bijak, terutama kepada generasi milenial. Mereka menyampaikan pesan ke masyarakat, terutama generasi milenial, untuk lebih cerdas dalam memilih kosmetik. Kami ingin mereka tidak terpedaya dengan janji-janji instan dari produk yang belum tentu aman," ujarnya.
Untuk lebih menjangkau generasi muda, BPOM menggandeng Saka POM Pramuka dalam program sosialisasi di tahun ini. Edukasi juga diberikan kaum ibu melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan PKK, pemerintahan desa dan kecamatan hingga tokoh masyarakat.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam memilih produk kosmetik, serta terhindar dari risiko penggunaan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan kulit," tutupnya. (b/m1)