KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) sebagai lembaga yang dikelola Pemerintah Daerah, memiliki peran vital untuk memastikan akses air bersih yang merata di seluruh wilayah. Hal tersebut ditekankan Pj Wali Kota Baubau, Dr. H. Muh. Rasman Manafi.
“Air adalah sumber kehidupan yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, penyediaan air bersih yang aman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan tugas sangat mulia dan strategis,” katanya, kemarin.
Sesuai data yang ada, hingga 31 Desember 2023 lalu kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh PDAM Tirta Semerbak sebesar Rp 50 juta dan kontribusi pajak Rp 120,7 juta. Itu berasal dari total 18.369 dan 14.343 konsumen aktif. Diakui Rasman Manafi, status nilai kinerja PDAM Tirta Semerbak Baubau masih tergolong dalam kategori kurang sehat.
“Melihat kondisi seperti ini, PDAM memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan pelayanan secara terus-menerus. Baik dari segi distribusi, kualitas, maupun harga yang wajar bagi pelanggan. Dengan kemajuan teknologi dan manajemen tepat, PDAM harus melayani ke daerah-daerah yang belum terjangkau,” gagas Baubau-1 tersebut.
Diyakini, dengan tata kelola yang baik akan menjadi landasan utama bagi PDAM untuk memastikan jalannya operasional dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan. Manajemen risiko merupakan aspek krusial dalam menjaga kelangsungan usaha PDAM. Tanpa adanya identifikasi, mitigasi dan pemantauan sistematis, PDAM akan rentan terhadap masalah yang dapat mengganggu kinerja dan pelayanan.
“Tidak kalah pentingnya, pengendalian internal yang efektif dan baik akan memastikan bahwa seluruh proses operasional, baik dalam hal keuangan, sumber daya manusia, maupun pelayanan kepada masyarakat, dapat berjalan sesuai dengan peraturan serta prosedur yang ditetapkan. Pengendalian internal yang lemah bisa menimbulkan penyimpangan, korupsi, dan bahkan kerugian yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Rasman Manafi, mengingatkan. (c/lynp)