Dinsos Support Usaha Ekonomi Produktif

  • Bagikan
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Haris Ranto
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Haris Ranto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) punya kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tahun lalu, sumbangsihnya mencapai 70 persen. Atas dasar itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra begitu konsen mensupport para pelaku usaha ekonomi produktif terus berkembang. Tidak hanya melalui program pendampingan, namun bantuan permodalan.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra Haris Ranto mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk bantuan sosial (bansos) yang sifatnya jangka pendek, namun juga jangka panjang dan berkelanjutan. Di Dinsos, ada program usaha ekonomi produktif (UEP). Program ini pemerintah memberikan bantuan tambahan permodalan agak pelaku usaha bisa tetap eksis dan berkembang.

“Bantuan akan diberikan dalam bentuk modal usah. Dengan bantuan ini, penerimanya dalam mengembangkan usaha dan menciptakan peluang kerja. Secara tidak langsung, bisa mengurangi angka kemiskinan,” jelas Haris Ranto kepada Kendari Pos kemarin. Program ini lanjutnya ditujukan per individu. Tahun ini, sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan UEP yang tersebar di tiga daerah. Yakni, Kota Kendari 15 KPM, Bombana 15 KPM dan Buton 15 KPM. Program ini bertujuan untuk memberikan modal awal yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan dan meningkatkan usaha yang mereka jalankan.

“Nominal bantuan yang diberikan tidak terlalu besar. Setiap penerima bantuan akan diberikan modal sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Bantuan ini diutamakan diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki embrio usaha,” ujarnya.

Program UEP kata dia, merupakan program lanjutan yang sudah berjalan sebelum pandemi Covid-19. Yang mana, program ini telah membantu pelaku usaha mikro skala kecil yang sudah pernah dilakukan di Kabupaten Buton Utara dan Wakatobi. Mereka yang menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah punya usaha kecil-kecilan dan membutuhkan bantuan usaha yang memadai untuk kelangsungan usaha.

“Yang jelas, bantuan ini ditujukan kepada mereka yang sudah menjalankan usaha sebagai profesi, karena jika diberikan kepada mereka yang baru memulai, ada kekhawatiran bantuan tersebut tidak akan digunakan sesuai dengan tujuannya,” tutupnya. (c/m1)

  • Bagikan