KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Nota kesepakatan bersama rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2025 sudah ditandatangani Bupati, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, dalam rapat paripurna DPRD.
“Keberhasilan kinerja APBD tahun 2025 sebagai motor pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan dalam menentukan skala prioritas program kegiatan dan kegiatan belanja,” jelas Ridwan Zakariah dalam rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj. Hasrianti Ali, kemarin.
Butur-1 itu memberi apresiasi setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersinergi dengan baik dalam menelaah asumsi makro serta arah kebijakan fiskal daerah untuk dijadikan PPAS APBD 2025.
“Dalam rangka menjalankan amanah undangundang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah diterbitkan beberapa kebijakan dalam aspek perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang berorientasi pada keselarasan prioritas pembangunan. Kebijakan nasional ini sebagai bentuk intervensi Pemerintah Pusat untuk mengarahkan kebijakan belanja pendapatan dan pembiayaan daerah tahun 2025 lebih efektif serta efisien dalam memenuhi standar pelayanan minimal infrastruktur pelayanan publik dan stabilitasi perekonomian daerah,” papar Ridwan Zakariah.
Kebijakan tersebut harus dipahami karena telah menjadi salah satu indikator kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang akan dievaluasi melalui laporan realisasi secara periodik. Nota kesepakatan KUAPPAS merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan Raperda tentang APBD. Oleh karena itu, TAPD akan segera menyusun Raperda APBD 2025 dan dibahas serta disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD sesuai batas waktu paling lambat tanggal 30 November 2024.
“Kita berharap kesepakatan yang ditandatangani pada kesempatan ini, menjadi landasan utama pendapatan tahun 2025, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dinamika ekonomi ke depan dan secara berkelanjutan dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan serta kemandirian daerah,” tandas Ridwan Zakariah. (c/had)