Proyek Perubahan “Durawater Care” Resmi Diluncurkan

  • Bagikan
PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi Sekprov Sultra Asrun Lio bersama Forkopimda dan pejabat lingkup Pemprov Sultra meluncurkan inovasi digital Durawater Care di ruang pola kantor Setprov Sultra, Selasa (26/11).
PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi Sekprov Sultra Asrun Lio bersama Forkopimda dan pejabat lingkup Pemprov Sultra meluncurkan inovasi digital Durawater Care di ruang pola kantor Setprov Sultra, Selasa (26/11).

-- Upaya Komprehensif untuk Pelayanan TERKASIH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan inovasi berbasis teknologi yang diberi nama “Durawater Care”. Peluncuran program ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto di ruang pola kantor Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra pada Selasa, (26/11).

Inovasi ini adalah salah satu dari 14 proyek perubahan yang digagas peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan XXXV tahun 2024. Program ini merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan pelayanan bagi pasien TERKASIH (Terlantar Karena Jiwanya Tersisih).

Direktur RSJ Sultra, dr. Putu Agustin Kusumawati menyatakan proyek ini dilandasi semangat kolaborasi lintas sektor untuk memberikan layanan terpadu dan humanis bagi pasien TERKASIH yang terlantar. Melalui kerja sama strategis dengan berbagai dinas sseperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Kesehatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) RSJ Sultra telah mengamankan lima Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung implementasi program ini.

Direktur RSJ Sultra dr Putu Agustin Kusumawati mempresentasikan inovasi berbasis digital yang diberi nama Durawater Care.

"Durawater Care adalah sistem pelaporan elektronik terintegrasi yang memungkinkan sinergi antar instansi dalam menangani pasien ODGJ. Mulai dari penerbitan identitas kependudukan oleh Dukcapil hingga pengelolaan pasca-perawatan oleh Dinas Sosial," jelas dr. Putu

Sistem Durawater Care mengintegrasikan data pasien dengan rekam medis RSJ Sultra dan menyediakan fitur pelaporan otomatis ke dinas-dinas terkait. Contohnya, jika ditemukan pasien tanpa identitas, Disdukcapil akan segera menerima notifikasi untuk menerbitkan dokumen kependudukan. Begitu pula pasien yang selesai menjalani perawatan akan diinformasikan kepada keluarga atau dinsos yang bertugas menindaklanjuti proses rehabilitasi sosialnya.

PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

Terkait keamanan data lanjutnya, akan ditangani Dinas Kominfo. Pasca pasien yang di rawat dari rumah sakit jiwa, selanjutnya akan dilaporkan ke Dinkes. Tupoksi Sat Pol PP adalah mengamankan ODGJ ketika ditemukan. Para TERKASIH yang telantar di jalanan bisa dibawa dan dilaporkan ke RS jiwa. Nanti RS Jiwa akan kembalikan lagi ke masyarakat. Fitur ini tidak hanya memastikan penanganan pasien lebih cepat dan akurat, tetapi juga menjaga kerahasiaan data pasien. Hanya pihak berwenang, seperti keluarga pasien, Dinas Sosial, Dukcapil, Dinkes, Diskominfo, dan Satpol PP yang memiliki akses khusus ke sistem ini.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Dinsow Sultra akan mendirikan rumah singgah yang diharapkan selesai di akhir tahun ini. Rumah singgah ini akan menjadi tempat rehabilitasi sosial bagi pasien yang tidak memiliki keluarga. Pasien akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan pendidikan khusus untuk membantu mereka kembali berkontribusi di masyarakat.

“Saat ini, Pasien TERKASIH terlantar tanpa keluarga menjadi perhatian utama RSJ dan Dinas Sosial. Rumah singgah akan menjadi tempat aman bagi mereka untuk menjalani pemulihan dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

(ki-ka) Wakil Ketua DPRD Sultra Asmawati, PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Sekprov Sultra Asrun Lio pada peluncuran inovasi digital Durawater Care.

Selain memberikan layanan medis dan sosial, RSJ Sultra melalui Durawater Care juga berupaya mengurangi stigma terhadap TERKASIH. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pasien ini tidak lagi dipandang sebagai beban seumur hidup. Dukungan keluarga dan komunitas sangat penting dalam memastikan keberhasilan pemulihan mereka.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat. TERKASI bukan sekadar tanggung jawab rumah sakit, tetapi membutuhkan dukungan emosional dan sosial dari lingkungan terdekat mereka,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, RSJ Sultra berencana memperluas cakupan kerja sama dengan instansi lain, pihak kepolisian. Peraturan Gubernur tentang perlindungan sosial bagi orang dengan gangguan jiwa terlantar pun juga telah di selesaikan.

"Saat ini, kami tinggal memilih salinannya dan kami akan sembarkan kepada stakeholder terkait. Selain itu kami juga sedang menyusun itu sebagai panduan penanganan di seluruh wilayah Sultra,"ujarnya.

"Dengan sistem yang terstruktur melalui Durawater Care, kami optimis pasien TERKASIH akan mendapatkan layanan yang lebih manusiawi, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan martabat dan harapan baru,"pungkasnya. Proyek “Durawater Care” adalah langkah besar dalam memastikan hak dan perlindungan bagi individu TERKASIH di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi model inovasi pelayanan publik yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. (b/rah/adv)

  • Bagikan

Exit mobile version