--KPU Sultra : Partisipasi Masyarakat Tinggi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu 27 November 2024 berjalan sukses dan damai. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sultra, Asril. "Alhamdulillah, Pilkada serentak di Sultra berjalan sukses dan damai. Seluruh tahapan, termasuk hari pemungutan suara, berjalan lancar dan tertib," ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Asril mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU kabupaten/kota, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat Sultra. "Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Sultra," ucapnya.
Ia menambahkan antusiasme masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Sultra sangat peduli dengan demokrasi dan ingin menentukan pemimpin daerah mereka.
"Menyambut pemimpin baru, masyarakat antusias menyalurkan hak pilihnya di TPS. Masyarakat bersama KPU bahu membahu menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," jelas Asril.
Asril menekankan seluruh tahapan Pilkada dilakukan sesuai dengan regulasi. "Semua berjalan lancar, didukung semua stakeholder dan semua elemen masyarakat. Mereka yang belum terdaftar langsung datang di kantor KPU dan badan adhoc untuk mendaftarkan diri mereka,” katanya.
“Kami memastikan semua tahapan yang dilaksanakan betul-betul dilaksanakan sesuai regulasi, kami memberikan penekanan kepada semua pihak untuk melaksanakan Pilkada ini sesuai dengan amanah Pasal 3 Undang-undah Nomor 7 tentang prinsip penyelenggara itu sendiri," sambung Asril.
Mantan Komisioner KPU Kota Kendari itu menegaskan pentingnya kemandirian, independensi, dan integritas KPU dalam menjalankan tugasnya. "Yang dituntut kemandirian kami dan independensi kami dan berintegritas sehingga Pilkada bisa dilaksanakan dengan baik," tegas Asril.
Asril menjelaskan proses penghitungan suara yang akan dilakukan oleh KPU. "Kami akan melakukan hasil dari apa yang dilakukan masyarakat dan akan kita hitung sesuai dengan pilihan masyarakat di TPS. Nanti akan dikumpul suara TPS, kemudian dikumpul dalam satu kecamatan, nanti PPK akan melaksanakan rekapitulasi,” ungkapnya.
“Rekapitulasi berjenjang. Nanti tanggal 27 Desember kita lihat hasilnya siapa yang dipilih masyarakat. Kami sungguh-sungguh akan melaksanakan rekapitulasi dan tidak satu pun teman komisioner yang menyampaikan hasilnya sebelum direkapitulasi selesai semuanya," sambungnya.
Meskipun sudah ada perhitungan cepat dari lembaga survei, Asril menegaskan bahwa KPU tetap menjunjung tinggi regulasi dan akan menyampaikan hasil resmi Pilkada pada 27 Desember 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun sudah ada perhitungan cepat dari lembaga survei, tapi kami tetap menjunjung tinggi regulasi dan akan disampaiakan pada 27 Desember sesuai regulasi," tegas Asril sembari mengajak masyarakat Sultra untuk terus mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada
Terpisah, anggota KPU Sultra, Hazamuddin, menambahkan suksesnya Pilkada merupakan tanggung jawab bersama. "Nanti kita akan melaksanakan rekapitulasi secara berjenjang mulai di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab KPU tapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Sukses dan tidaknya tergantung kolaborasi di lapangan tapi secara umum berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sultra tercatat sebanyak 1.876.792 Pemilih, terdiri 933.361 laki-laki (49,73%) dan 943.431 perempuan (50,27%). Sementara untuk pemilih disabilitas tercatat sebanyak 15.068 Pemilih atau setara dengan 0,80% dari total DPT. Di seluruh Sultra terdapat 4.611 TPS, 251 TPS diantaranya masuk kategori TPS 3T, tersebar 16 kabupaten/kota di 59 kecamatan dan 168 desa, kecuali Kota Kendari.
Perlu diketahui pula, Kota Kendari menjadi daerah dengan sebaran pemilih tetap terbanyak yakni 238.683 sedangkan untuk sebaran pemilih tetap terendah di yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yakni 29.543 pemilih. (ags/b)