Satu Suara Menentukan Masa Depan Sultra

  • Bagikan
Asril, Ketua KPU Sultra
Asril, Ketua KPU Sultra

--KPU Ajak masyarakat Gunakan Hak Pilih

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Setiap warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menyalurkan hak suara. Satu suara akan menentukan masa depan Sultra. Hendaknya, pemilik hak suara tidak menjadi golongan putih (Golput).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, Asril, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Asril menekankan pentingnya setiap suara dalam menentukan pemimpin daerah yang akan membawa kemajuan bagi daerah.

"Suara anda sangat berarti untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah kita. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara peduli terhadap masa depan daerahnya,” ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (25/11/2024).

Asril juga mengimbau agar masyarakat tidak golput. Ia mengingatkan pemungutan suara pada PIlkada merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang memiliki hak pilih.
"Jangan sia-siakan hak pilih anda. Segera datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan gunakan hak pilih anda untuk menentukan pemimpin yang tepat," imbaunya.

KPU Sultra telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, seperti diantaranya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada. KPU juga telah memfasilitasi akses informasi bagi pemilih dan menyelenggarakan debat kandidat untuk membantu pemilih memahami visi dan misi para calon (paslon).

"Kami berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 akan meningkat dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang amanah dan kompeten," kata Asril.

Senada, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sultra, Amirudin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024.

Amirudin optimistis, keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada akan mampu mendukung pencapaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada. “Pemerintah menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen di Pilkada ini. Saya yakin kita bisa capai target itu,” ujarnya.

Bercermin dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, kata Amirudin, karena animo masyarakat yang tinggi membuat KPU Sultra berhasil mencapai target partisipasi pemilih sebesar 85 persen. Tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan bukti bahwa masyarakat Sultra sangat peduli dengan kehidupan berdemokrasi.

"Masyarakat Sultra sudah cerdas dan bertanggungjawab sebagai warga negara yang baik dengan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu. Masyarakat terlibat aktif dalam Pemilu, terbukti pada 14 Februari 2024 berbondong-bondong ke TPS," ungkap Amirudin.

Lanjut dia, partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu merupakan upaya dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi dan berusaha menjaga Pemilu tetap berjalan dengan jujur dan adil dengan menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Amirudin tak menampik, pada Pemilu 2024 masih terdapat sekira 15 persen masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya alias golput. Berdasarkan informasi yang diterimanya, alasan masyarakat golput diantaranya ada pemilih yang pindah domisili, sakit, atau ada yang tertimpa musibah pada hari H Pemilu.

"Kami akan terus mengupayakan peningkatan jumlah partisipasi pemilih. Sosialisasi dan edukasi akan terus kami memasifkan agar masyarakat bisa mengetahui pentingnya berpartisipasi dalam pemilu sebagai penentu masa depan bangsa," tutur Amirudin.

Sekedar informasi, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat signifikan yang mencapai 85 persen, lebih besar dari capaian Pemilu 2019 yang tercatat hanya 79 persen. Untuk diketahui, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 1.867.931 orang. Sementara untuk pengguna hak pilih dalam DPT 1.541.295, jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 19.515, jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), 30.109 pemilih. Total jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.590.919 pemilih. (ags/b)

  • Bagikan