PJ Wali Kota Gondol Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup foto bersama jajaran usai membuka workshop bunda Literasi Kota Kendari di Balai Kota.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup foto bersama jajaran usai membuka workshop bunda Literasi Kota Kendari di Balai Kota.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Satu persatu prestasi mampu diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kendali Muhammad Yusup. Terbaru, Penjabat (PJ) Wali Kota Kendari sukses menyabet penghargaan dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemkot Kendari dianggap sebagai lembaga pemerintah terbaik dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga tahun 2024.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra kepada Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari Aswido pada Festival Tunas Bahasa Ibu. Festival Tunas Bahasa Ibu pertama di Sultra ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Indonesia termasuk bahasa lokal (daerah) yang ada di Bumi Anoa

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar termasuk penggunaan bahasa daerah di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kepada jajaran agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Cintai dan hargailah bahasa kita, bahasa Indonesia termasuk bahasa daerah sebagai alat persatuan, bukan karena ingin mengejar penghargaan,” ungkap Yusup.

Sekretaris Provinsi (Sekprov Sultra Asrun Lio mengatakan hilangnya bahasa daerah disebabkan tidak lagi digunakan oleh para pengguna. Oleh karena itu, bahasa daerah harus terus digunakan dan diturunkan kepada generasi muda agar tetap lestari.

“Coba kita lihat anak-anak kita sekarang. Masih bisakah berbahasa daerah? Kan tidak, karena kita yang tidak mau menggunakan itu pada anak kita,” ujarnya.

Untuk melestarikan bahasa daerah, Pemprov telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2021 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah. Perda ini mengamanatkan agar bahasa daerah dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Uniawati mengapresiasi dukungan dan partisipasi seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menyukseskan Festival Tunas Bahasa Ibu. Acara ini menjadi tongkat berharga dalam mempromosikan bahasa ibu dan keberagaman budaya di wilayah Sultra.

“Terima kasih untuk mata, hati, dan jiwa yang indah dari saudara semuanya dalam kegiatan tunas bangsa tahun 2024 ini. Sekalipun selembar kain putih, asal ada setiap bulan. Sekalipun kain bercorak, asal berkesinambungan,” tutupnya. (b/ags)

  • Bagikan