--Mendorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sultra
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) komitmen menjaga keamanan pangan. Mereka terus mewaspadai ancaman masuknya penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah.
“Kami terus mengawasi setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang masuk dan keluar wilayah Sultra. Kami memastikan semuanya sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Petugas kami bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu, untuk memastikan bahwa setiap produk yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK,” ungkap A. Azhar, Kepala Karantina Sultra, kemarin.
Menurut Azhar, pemeriksaan dilakukan melalui serangkaian metode seperti pemeriksaan fisik, dokumen, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Dalam satu tahun terakhir, Karantina Sultra telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak disertai dokumen karantina resmi.
“Beberapa media pembawa yang kami tahan dan tolak antara lain benih padi, bibit sawit, daging babi, daging unggas, daging olahan, dan sosis babi. Serta serah terima ke BKSDA seperti Nuri Kepala Hitam, Kanguru, dan Cendrawasih. Hal ini menjadi ancaman, karena penyakit dapat masuk akibat ketidaksesuaian dengan dokumen karantina resmi,” jelasnya.
Lanjut dia, jika barangbarang tersebut masuk ke wilayah Sultra tanpa kontrol tepat, bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi masyarakat. “Oleh karena itu, kami tidak akan menoleransi pelanggaran aturan karantina,” tegasnya.
Selain itu, Karantina Sultra juga berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas unggulan. Dengan menjaga kualitas komoditas agar memenuhi persyaratan karantina dan dapat diterima dengan baik di negara tujuan ekspor.
“Kami memastikan bahwa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk maupun keluar wilayah Sultra, tidak membawa penyakit yang dapat mengancam sumber daya alam, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas A. Azhar.
Pada tahun 2024, Karantina Sultra telah memfasilitasi perdagangan ekspor sebanyak 1.641 sertifikasi komoditas pertanian dan perikanan Sultra, baik hewan, ikan, maupun tumbuhan. Negara tujuan ekspor komoditas tersebut antara lain Malaysia, Jepang, Singapura, Republik Afrika Tengah, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.
Berdasarkan data Best Trust, jumlah lalu lintas domestik keluar komoditas hewan tersertifikasi mencapai 13.371, yang didominasi oleh daging sapi, telur ayam, dan sarang burung walet. Sementara itu, komoditas perikanan tersertifikasi sebanyak 11.457, dengan dominasi pada laying, tuna, dan ikan hias. Komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 6.004, dengan sektor perkebunan sebagai komoditas utama, yaitu kopra, lada biji, inti sawit, dan minyak sawit. (b/rah)