KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, sudah diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, membenarkan, Raperda APBD 2025 tersebut telah diterima semua fraksi yang ada di parlemen kabupaten.
"Setelah rancangannya diterima, maka selanjutnya akan dibahas bersama dengan komisi yang ada dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kita akan sinkronisasi dengan RPJPD dan RPJMD. Setelah pembahasan nanti kita sampaikan kembali ke pihak eksekutif. Kami berharap semua OPD bisa hadir memaparkan apa yang menjadi program tahun depan," kata Jumhani, akhir pekan lalu.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, merinci, alokasi APBD pada tahun 2025 mendatang diproyeksi sebesar Rp 993 miliar. "Perolehannya melalui dana alokasi umum Rp 434 miliar lebih, dana alokasi khusus Rp 335 miliar lebih dan Rp 89 miliar untuk dana desa. Termasuk alokasi anggaran untuk pembangunan rumah sakit sektar Rp 175 miliar," rinci Andi Muh. Iqbal Tongasa. (c/kus)