Melestarikan Simbol Negara, Bahasa Indonesia

  • Bagikan
Sekda Sultra, Asrun Lio (8 dari kanan), Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati (7 dari kanan) dan peserta evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Hotel Claro Kendari, Jumat (22/11/2024).
Sekda Sultra, Asrun Lio (8 dari kanan), Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati (7 dari kanan) dan peserta evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Hotel Claro Kendari, Jumat (22/11/2024).

--Sekda : Mari Menjadikan Bahasa Indonesia Tuan Rumah di Negeri SendiriSekda : Mari Menjadikan Bahasa Indonesia Tuan Rumah di Negeri Sendiri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Bahasa Indonesia merupakan salah satu simbol negara, sekaligus warisan tak benda yang dimiliki bangsa ini. Untuk itu, setiap anak bangsa wajib menjaga dan melestarikannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian dan kedudukan Bahasa Indonesia. "Penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai harus menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya saat
membuka kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Hotel Claro Kendari, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan itu digelar Kantor Bahasa Provinsi Sultra sebagai bagian dari program nasional yang kini memasuki tahun ketiga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen lembaga dalam memartabatkan Bahasa Indonesia, terutama dalam penggunaannya di ruang publik dan dokumen resmi.

Sekda Asrun Lio mengimbau Kantor Bahasa Sultra agar lebih aktif memberikan masukan konstruktif serta pembinaan terhadap penggunaan bahasa yang kurang tepat, seperti pada baliho atau media komunikasi lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen di Sultra untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengutamakan Bahasa Indonesia. "Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati mengatakan program evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga ini telah mendampingi 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai provinsi selama 3 tahun terakhir. "Pendampingan tersebut telah membuahkan hasil positif berupa peningkatan signifikan dalam penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya pada lembaga yang aktif berkoordinasi," ujarnya.

Menurut Uniawati, pada tahun ketiga ini, Kantor Bahasa Sultra telah melakukan pembinaan terhadap 45 lembaga di Sultra. Sebagai bentuk apresiasi, rencananya Kantor Bahasa akan memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan konsistensi dalam mengutamakan Bahasa Indonesia di lingkungan kerja masing-masing.

"Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan evaluasi terhadap 45 lembaga yang telah menerima pendampingan. Evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi panduan untuk perbaikan di masa mendatang," jelas Uniawati. (rah/b)

  • Bagikan