Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK

  • Bagikan
Komjen Pol Setyo Budiyanto ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI.
Komjen Pol Setyo Budiyanto ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Setyo terpilih setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Senin (18/11) hingga Kamis (21/11).

Setyo akan didampingi 4 Wakil Ketua KPK yang terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR RI, mereka yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Setyo mengaku bersyukur atas hasil tersebut. Ia mengaku, dirinya telah mempersiapkan dengan baik sehingga menjadi pucuk tertinggi Pimpinan KPK.

"Tanggapan saya, bersyukur atas proses sejak tahap Pansel yang berjalan lancar beberapa bulan lalu, semuanya karena kehendak Allah SWT, dukungan istri, anak-anak, dan keluarga. Selama itu saya lakukan persiapan dengan baik, bahkan sejak tahun lalu," kata Setyo dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Setyo meyakini, pimpinan KPK yang dihasilkan dari proses seleksi panitia seleksi (pansel) hingga akhir pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, menghasilkan Pimpinan KPK yang independen. Ia mengapresiasi proses rangkaian seleksi capim KPK yang telah berjalan transparan.

"Dengan terpilihnya saya sebagai ketua, tentu ini merupakan kepercayaan rakyat dan amanah yang harus saya jaga dan laksanakan sebaik-baiknya bersama 4 pimpinan lainnya," tegas Setyo.

Tak Ada Perwakilan Perempuan jadi Pimpinan KPK

Komisi III DPR RI telah memilih 5 pimpinan KPK periode 2024-2029, setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pada Kamis (21/11/2024). Namun, dari 5 pimpinan KPK yang terpilih tidak ada perwakilan perempuan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak bisa mengarahkan para anggota dewan untuk memilih lima pimpinan KPK. Menurutnya, itu merupakan hak masing-masing anggota dewan untuk memilih lima pimpinan KPK.

"Kalau perempuan itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman. Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota. Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK," kata Habiburokhman di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, proses pemilihan pimpinan KPK berlangsung secara transparan dan terbuka. Sebab, masing-masing anggota dewan menentukan secara pribadi setelah mendengar pemaparan para calon pimpinan KPK dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. "Kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar voting untuk memilih 5 calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029. Voting ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan Dewas KPK, sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).

Hasilnya, pimpin KPK yang terpilih di antaranya Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono. Berdasarkan hasil voting, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK setelah meraih suara ketua terbanyak.

Setyo Budiyanto 46 suara sebagai anggota dan 45 suara sebagai ketua. Sementara, Johanis Tanak meraih 48 suara sebagai pimpinan dan dua suara sebagai ketua. Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara untuk pimpinan dan satu suara untuk ketua. Selanjutnya, Agus Joko Pramono meraih 38 sebagai pimpinan dan Ibnu Basuki Widodo meraih 32 suara sebagai pimpinan KPK. (jpg)

  • Bagikan