KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Sejumlah isu strategis menjelang hari H pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Baubau dibahas bersama Pj Wali Kota, Dr. H. Muh. Rasman Manafi, dengan para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa hal yang menjadi perbincangan serius tersebut terkait tahapan finalisasi Pilkada yang sudah memasuki tahapan kampanye akbar dan akan memasuki masa tenang. Kondusivitas keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan hingga pengumuman pasangan calon terpilih.
“Selanjutnya terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) serta beberapa isu tambahan terkait dengan KPU Baubau,” kata Rasman Manafi. kemarin.
Menurutnya, saat ini para kandidat telah melakukan kampanye akbar dengan jadwal serta lokasi yang jelas. Setelah itu dilanjutkan dengan minggu tenang yang diharapkan dapat tercipta suasana kondusif hingga hari pencoblosan pada tiap-tiap TPS.
“Sesuai Tupoksinya, diharapkan personel TNI maupun Polri tetap menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Baubau tahun 2024 sampai dengan pengumuman pasangan calon terpilih. Semua dapat bekerja sama sesuai dengan peran masing-masing,” sambung Baubau-1 tersebut.
Rasman Manafi juga mengingatkan pentingnya pengawasan pada tiap TPS dan harus menjadi perhatian serta fokus bersama, baik TNI, Polri, Linmas (Satpol PP).
Kemudian, KPU Kota Baubau telah melakukan pemantauan pada titik-titik TPS yang dipersiapkan dan terkoneksi dengan jaringan. Serta Badan Kesbangpol Kota Baubau akan memantau dengan tiap TPS, dalam memonitor situasi sesuai mekanisme yang ada, sampai perhitungan hasil akhir tiap TPS.
“Terkait dengan penertiban APK, sesuai dengan hasil rapat tanggal 16 dan 17 November 2024, agar tiap LO masing-masing pasangan calon telah menyelesaikannya sebelum memasuki hari pencoblosan. Tapi karena kondisi lapangan yang belum sepenuhnya terlaksana, perlu kiranya Satpol PP dan pihak terkait bersama menertibkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak KPU Kota Baubau diketahui telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sultra terkait kekurangan surat suara sebanyak 216. Kemudian terkait adanya daftar pemilih tambahan sebanyak 395 orang. sehingga jumlah surat suara secara keseluruhan 108.628 ditambah 395, menjadi 109.023. Sedangkan untuk tambahan surat suara yang dipersiapkan adalah jumlah DPT dikali 2,5 persen. Jadi surat suara yang mestinya dipersiapkan sebanyak 111.749 lembar. (b/lyn/mel)