KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pj Wali Kota Baubau, Dr. H. Muh, Rasman Manafi, menginstruksikan Inspektur dan para Asisten untuk memersiapkan pemeriksaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Baubau-1 itu mendapat laporan masuk terkait adanya Pamong Daerah yang terindikasi melanggar etik.
Lihat, laksanakan dan lebih berhati-hati. Khusus untuk ASN yang telah mendapat laporan, Inspektorat Khusus (Irsus) langsung bergerak. Jangan menunggu keputusan Bawaslu, Irsus langsung bergerak. Berikan saya laporan selambat-lambatnya satu minggu sejak laporan masuk, sehingga kita bisa mengkonfirmasi juga. Saya juga sudah mendapatkan laporan pengaduan,” tegas Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia itu, kemarin.
Rasman Manafi menambahkan, pihaknya tidak ingin apa yang sudah disampaikan dan ditandatangani dalam bentuk pakta integritas, dicemari oleh perilaku tidak netral oleh satu orang atau dua orang ASN. “Apalagi jika ASN tersebut adalah seorang pejabat. Sehingga ini merupakan instruksi dan juga segera ditindaklanjuti secepatnya,” desak Baubau-1 tersebut. (c/mel/lyn)