--Turun 5 Persen dalam Tiga Tahun
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Penghapusan angka kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas nasional. Itu sesuai arahan dalam Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang memuat penugasan kepada para bupati dan wali kota.
“Pada 4 Maret 2020, presiden menyampaikan arahan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan mengambil langkah-langkah terpadu melalui program yang konvergen, sinergi dalam pembagian tugas serta sinergi sumber pendanaan antara pemerintah, daerah dan swasta. Jadi semua harus terlibat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini,” instruksi Pj. Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, kemarin.
Pria yang kini juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Tenggara itu mengungkapkan, Pemerintah Pusat telah menetapkan target nasional kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0 persen. Namun tingkat kemiskinan di Kabupaten Kolaka pada tahun 2023 masih berada pada angka 1,8 persen.
“Tapi jika dibandingkan dengan tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka saat itu sebesar 6,08 persen. Jadi kita sudah menurunkan 5 persen selama tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Kata Fadlansyah, kemiskinan ekstrem disebabkan oleh masalah multi dimensi. “Masyarakat terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar, diantaranya pendidikan rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah,” bebernya.
Kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kolaka. Diakhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bergerak bersama hapus kemiskinan ekstrem (Bangun Kemistri). (c/fad)