Bank Sultra Melebarkan “Sayap” Bisnis

  • Bagikan
Sekda Sultra, Asrun Lio (2 dari kanan) menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim di Surabaya, Jumat (15/11/2024). Penandatanganan MoU dan NDA itu turut dihadiri Dirut Bank Sultra, Abdul Latif (kanan) dan Dirut Bank Jatim, Busrul Iman.
Sekda Sultra, Asrun Lio (2 dari kanan) menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim di Surabaya, Jumat (15/11/2024). Penandatanganan MoU dan NDA itu turut dihadiri Dirut Bank Sultra, Abdul Latif (kanan) dan Dirut Bank Jatim, Busrul Iman.

--Masuk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Bank Sultra dalam kendali Direktur Utama (Dirut) Abdul Latif berekspansi dan melebarkan “sayap” bisnis. Bank Sultra bergabung dalam dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jawa Timur (Jatim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim di Surabaya, Jumat (15/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam penandatanganan MoU dan NDA di Surabaya.

“Saya Sekda Provinsi Sultra selaku perwakilan dari pemegang saham pengendali Bank Sultra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Pemprov Jatim dan Bank Jatim, atas kesediaan menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kendari Pos.

Sekda Asrun Lio mengatakan, pembentukan KUB berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020, tentang konsolidasi bank umum. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan berdampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan, baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Sekda Asrun Lio, Pemprov Sultra mendukung penuh langkah yang diambil oleh Bank Jatim dan Bank Sultra dalam pembentukan KUB tersebut.

“Kami optimistis bahwa sinergisitas dan kolaborasi yang terjalin akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kedua provinsi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Sultra,” ungkapnya.

Sekda Asrun Lio menuturkan penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Tentunya, hal-hal terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam shareholding agreement yang akan disepakati bersama.

“Kami berharap, proses pembentukan KUB ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia. Semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra maju bersama atas rahmat dan bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala,” tutup Sekda Asrun Lio.

Penandatanganan MoU dan NDA itu turut dihadiri Dirut Bank Sultra, Abdul Latif, Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, komisaris utama Bank Sultra, komisaris independen, komisaris non independen. Selain itu, komisaris independen Bank Jatim, para senior executive vice president, para corporate secretary, vice president dan asisten vice president. (rah/b/rls)

  • Bagikan

Exit mobile version