Tingkatkan Sinergi, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efisien

  • Bagikan
Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Kompol (Purn) Ahali, MH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Harmonisasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dilakukan dalam upaya mendukung program prioritas Pemerintah Pusat saat ini. Untuk memberi pemahaman terkait arah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam lima tahun ke depan, digelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2024 di Sentul International Convention Center(SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Kompol (Purn) Ahali, MH., turut hadir mengikuti kegiatan yang dibuka langsung Presiden Prabowo Subianto. “Rakornas itu mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Ini adalah momen yang sangat bermanfaat dan strategis,” kata Ahali, kemarin.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut digagas Kementerian Dalam Negeri untuk menyelenggarakan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pemerintahan di akhir tahun 2024.

“Penyelenggaraan Rakornas merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengharmonisasi Pemerintah Daerah bersama Forkopimda serta instansi vertikal di daerah. Semua dalam upaya mendukung program prioritas serta arah kebijakan presiden semala lima tahun ke depan,” sambung Ahali, mengutip sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Diketahui, kegiatan Rakornas oleh Kemendagri tersebut dihadiri 5.360 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan. Selain perwakilan dari kementerian/lembaga dan instansi pusat, juga dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dari seluruh daerah di tanah air.

“Ada 4.369 jajaran Forkopimda dan instansi vertikal kabupaten/kota, 416 bupati, 98 wali kota, dan 38 gubernur. Pelaksaan Rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien serta kesiapan dalam menghadapi tantangan nasional di masa depan,” pungkas Ahali. (c/had)

  • Bagikan

Exit mobile version