KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Konstitusi memberikan hak kepada setiap warga negara memilih dan dipilih. Sudah sepatutnya, hak konstitusional itu tak diintervensi. Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya. Apalagi posisi abdi negara ini adalah pelayan masyarakat sekaligus penyelenggara pemerintahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup memastikan ASN Pemkot Kendari alam bersikap netral di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada 27 November mendatang. Sebab pada dasarnya, aturan mengharamkan para pamong pemerintah terlibat politik praktis.
“Komitmen untuk tidak memihak harus terus dijaga. Makanya, saya terus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas setiap kali pertemuan. Kita harus netral selaku penyelenggara pemerintahan di daerah yang sudah diterapkan dalam aturan,” kata Yusup menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari di Balai Kota Kendari kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengajak semua pihak menjaga kondusifitas daerah. Apalagi semua kandidat adalah putra-putri daerah yang terbaik. Yang mana, semuanya telah teruji kompetensinya.
Dengan mengeluarkan surat edaran tentang netralitas, ia berharap dapat mendorong ASN untuk fokus pada tugas pokok mereka sebagai pelayan masyarakat. “Kalau untuk pemilihan mempunyai hak-hak pribadi, tetapi jangan terlibat politik praktis,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menegaskan ASN harus tetap netral di mana pun mereka berada. Pasalnya, ASN merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik. “Oleh karena itu, kami memastikan netralitas para abdi negara. Agar pelaksanaan Pilkada 2024 tetap terjaga,” jelasnya.
Zulham Damu mengingatkan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik salah satu pasangan calon (paslon). “Kita pastikan fasilitas negara untuk tidak digunakan. Kami juga meminta kepada Pj Wali Kota untuk terus melakukan pengawasan,” kata Zulham.
Netralitas ASN menjadi sangat penting dalam Pilkada 2024 kata dia, untuk menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik dengan profesional dan adil, tanpa dipengaruhi kepentingan politik. (d/ags)