Kapasitas Fiskal Sultra Rendah

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (3 dari kanan) menerima cendera mata dari Ketua Tim Delegasi Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (4 dari kanan) usai rapat kerja Baleg DPR RI untuk menyerap aspirasi Prolegnas periode 2025-2029 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (3 dari kanan) menerima cendera mata dari Ketua Tim Delegasi Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (4 dari kanan) usai rapat kerja Baleg DPR RI untuk menyerap aspirasi Prolegnas periode 2025-2029 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

-- Pj Gubernur Sampaikan Aspirasi Dukungan Anggaran dari Baleg DPR RI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kedatangan tamu istimewa. 10 anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) berkunjung dan menggelar rapat kerja bersama Pemprov Sultra. Momen itu dimanfaatkan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi daerah Sultra.

Dihadapan Ketua Tim Delegasi Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Pj Gubernur Andap menyampaikan kondisi kapasitas fiskal Sultra yang masih rendah. Pj Gubernur Andap menjelaskan Provinsi Sultra masih bergantung pada anggaran pusat sekira 64 persen. Kondisi itu membuat pemenuhan anggaran daerah menjadi sulit tanpa dukungan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap dukungan dari Baleg DPR RI untuk mewujudkan Sultra yang maju, modern, dan sejahtera,” ujar Pj Gubernur Andap dalam rapat kerja Baleg DPR RI untuk menyerap aspirasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029 serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11/2024).

Pj Gubernur Andap berharap rapat kerja ini dapat memberikan manfaat besar dalam upaya pengabdian terhadap masyarakat dan negara, khususnya bagi warga Sultra.

“Selaku Pj Gubernur, saya menyampaikan kondisi existing di Sultra yang tentu nantinya dibingkai dengan berbagai aturan dan regulasi yang pada akhirnya juga dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat di seluruh jazirah Sultra,” tambahnya.

Pj Gubernur Andap menegaskan komitmen Pemprov Sultra mendukung arahan dan misi Presiden Prabowo pada sektor pangan yang menargetkan Indonesia sebagai negara swasembada pangan sekaligus menjadi lumbung pangan dunia. Mantan Kapolda Sultra itu mengusulkan RUU Sistem Tata Produksi dan Niaga Pangan yang bertujuan mengatur koordinasi tata niaga pangan secara terintegrasi di tingkat nasional.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan produksi pangan dapat meningkat, memperkuat pendapatan domestik, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong ekspor pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” kata Pj Gubernur Andap.

Rapat kerja ini menjadi momen penting bagi Baleg DPR RI untuk menggali aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di Sultra. “Aspirasi yang diserap di Sultra diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun program legislasi yang tidak hanya responsif terhadap perkembangan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia khususnya di Sultra,” tukas Pj Gubernur Andap.

Sementara itu, Ketua Tim Delegasi Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menngapresiasi paparan Pj Gubernur Andap yang memberikan gambaran mendalam mengenai kebutuhan daerah Sultra. Ahmad Doli menekankan pentingnya penyusunan program legislasi yang bukan hanya berfokus pada keinginan, tetapi juga pada kebutuhan nyata masyarakat di daerah. “Kami datang ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan memperoleh masukan yang relevan bagi penyusunan Prolegnas,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tahun 1999-2001 itu menyoroti pentingnya memiliki UU turunan yang dapat diterapkan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar aturan tidak saling tumpang tindih dan tetap relevan dengan permasalahan lokal. “Tentunya kami Baleg DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari daerah-daerah, termasuk dari Sultra, dalam perumusan regulasi yang mendukung potensi sumber daya alam setempat,” tegas Ahmad Doli. (rah/b)

  • Bagikan