Realisasikan Target Penerimaan dan Pembiayaan

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (IST)
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024, sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, mengaku, pasca terbitnya surat keputusan gubernur tentang evaluasi Raperda APBD-P 2024, maka secara legalitas telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap, kerangka desain APBD-P 2024 ini dapat memenuhi kebutuhan demi berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan dalam menjawab kepentingan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Surunuddin Dangga, kemarin.

Konsel-1 itu menegaskan, dalam kendalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus berupaya agar target-target penerimaan maupun pembiayaan dapat direalisasikan.

“Terima kasih kepada anggota DPRD kabupaten yang telah memberi pertimbangan, saran dan usul sehingga kesepakatan dapat tercapai dengan ditetapkannya Perda APBD-P 2024 ini,” apresiasi Surunuddin Dangga.

Untuk diketahui, target pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 1.534.457.728.524, bertambah menjadi Rp 1.807.198.679.513. Sementara untuk penyediaan alokasi belanja daerah yang semula Rp 1.776.005.029.221, bertambah jadi Rp 1.947.797.570.179. (c/ndi)

  • Bagikan