Pendaftaran Diperpanjang Sampai 15 November

  • Bagikan
Ketua KPU-RM UHO, Muhammad Raihan. (IST)
Ketua KPU-RM UHO, Muhammad Raihan. (IST)

--Pemira UHO Bakal Digelar 20 Desember

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPURM) Universitas Halu Oleo (UHO) memutuskan, pendaftaran bakal calon (Balon) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), BEM Fakultas, dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas diperpanjang hingga 15 November 2024.

Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka pada 1 hingga 8 November 2024. Ketua KPU-RM UHO, Muhammad Raihan menjelaskan, mekanisme Pemira 2024 tetap menggunakan sistem elektronik voting (EVoting) melalui Siakad untuk mahasiswa UHO yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pendaftaran Pemira dimulai 1 hingga 8 November dan kini diperpanjang hingga 15 November. Pelaksanaan Pemira akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” ujar Muhammad Raihan, kemarin.

Pemira UHO 2024 akan memilih Ketua dan Wakil Ketua BEM UHO, MPM UHO, BEM Fakultas, dan DPM Fakultas, dengan sejumlah syarat dan ketentuan bagi bakal calon. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: foto KTP, surat permohonan menjadi Balon peserta Pemira, daftar riwayat hidup, keterangan aktif kuliah yang dibuktikan dengan PDDikti, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, pakta integritas, surat keterangan sehat, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Lanjut dia, bakal calon ketua BEM UHO dan MPM UHO harus minimal telah menempuh semester 5 dan maksimal semester 7 dengan IPK minimal 3,00 dan capaian rata-rata 18 SKS per semester. Sedangkan untuk calon BEM Fakultas dan DPM Fakultas, mereka harus minimal telah menempuh semester 3 dan maksimal semester 7 dengan IPK minimal 3,00 dan capaian rata-rata 18 SKS per semester. Calon dari program D3 harus memenuhi ketentuan semester yang berbeda.

Tahapan Pemira UHO 2024, menurut Raihan, dimulai dengan pendaftaran Balon pada 1-15 November, dilanjutkan dengan verifikasi berkas (16-19 November), masa perbaikan berkas (20- 23 November), penetapan daftar calon sementara (24 November), dan berbagai tahapan lainnya hingga pemungutan suara pada 20 Desember 2024.

“Semoga tahapan Pemira tahun ini dapat berjalan lancar sesuai harapan,” imbuhnya. (b/win)

  • Bagikan

Exit mobile version