Surat Suara Pilkada Muna Disortir

  • Bagikan
Proses sortir dan pelipatan surat suara di Aula KPU Muna. (DEDEH AYU/KP/)
Proses sortir dan pelipatan surat suara di Aula KPU Muna. (DEDEH AYU/KP/)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sortir dan lipat surat suara itu dimulai sejak 4 November 2024 dan ditargetkan akan rampung selama satu minggu pengerjaan di Aula KPU Muna.

Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adi Jaya mengatakan pihaknya melakukan pelipatan surat suara, baik surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelum penyortiran surat suara, para petugas sudah menjalani bimbingan teknis terkait kriteria surat suara.

“Mereka sudah kami bimbing mengenai surat suara yang bagus dan kriteria surat suara yang rusak. Sortir dan pelipatan surat suara ini kita targetkan akan rampung dalam waktu enam hari atau satu minggu. Jalannya pelipatan surat suara juga diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna,” kata La Ode Askar Adi Jaya, kemarin.

Komisioner KPU Muna dua periode itu menambahkan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna sebanyak 160.637 lembar. Sedangkan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 160.637 lembar juga. Pelipatan ini dilakukan harus sesuai regulasi.

“Penyortian dan lipat surat suara kita dahulukan surat suara untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Selanjutnya, penyortiran dan lipat surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna. Untuk biaya penyortiran dan pelipatan petugas dihargai Rp. 247 perlembar. Petugas pelipatan juga kita sesuaikan dengan kondisi ruangan Aula KPU Muna yang terbatas,” tambahnya.

Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU Muna itu berharap dengan persiapan yang matang dan keterlibatan masyarakat, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dapat berlangsung lancar. Serta sesuai dengan waktu yang diharapkan oleh KPU Muna.

“Semua upaya ini dilakukan demi memastikan Pilkada di Muna tahun 2024 berjalan sukses, adil dan demokratis sehingga suara masyarakat tersalurkan dengan baik. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Muna untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan