2.673 Dinyatakan Lolos, 138 TMS Administrasi

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nursain (IST)
Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nursain (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) telah merilis jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Jumlahnya mencapai 2.811 pendaftar dan yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 2.673 orang. Selebihnya 138 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Moh. Nursain, menuturkan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BK) pada tanggal 27 September 2024, terkait jadwal seleksi pengadaan PPPK.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan secara elektronik (online) terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan ketentuan persyaratan, maka jumlah keseluruhan pelamar seleksi penerimaan calon PPPK yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 2.673 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan formasi teknis.

“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan, melalui akun masing-masing pelamar. Dalam pengajuan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang serta memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” tegasnya, Rabu (6/11).

Mantan Asisten II Setkab Konut itu menjelaskan, Panselda dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah. Hasil sanggah atau jawab sanggah dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 2 sampai dengan 6 November 2024, kemarin.

“Pengumuman pasca sanggah dilakukan mulai tanggal 5 sampai dengan 11 November 2024,” pungkas Moh. Nursain. (c/min)

  • Bagikan