Dus Basah, 10.000 Surat Suara Pilgub di Mubar Tetap Aman

  • Bagikan

KPU Mubar Tuntas Sortir Surat Suara Pilgub

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapati lima dus kertas surat suarah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra basah saat pembongkaran logistik di Gudang KPU Mubar beberapa waktu lalu. Dari kondisi tersebut, KPU Mubar memastikan bahwa 10.000 kertas surat suara yang termuat dalam lima dus yang basah tersebut dalam kondisi aman dan masih bisa digunakan saat hari H pemilihan nanti. Kepastian itu berdasarkan hasil peryortiran yang telah dilakukan KPU Mubar.

"Pada saat pembongkaran di gudang logistik KPU Mubar disaksikan oleh Bawaslu dan kepolisian didapatkan ada lima dus (kertas surat suara,red) basah. Kemudian hari ini KPU Mubar melakukan penyortiran dengan mendahulukan yang lima dus yang ditemukan basa tersebut.
Laporan dari tenaga penyortir termasuk dari teman-teman pengawas yang mengawasi penyortiran hari ini, dari lima dus itu tidak ada surat suara yang rusak akibat dusnya basah. Semua kondisinya baik, tidak ada yang rusak," kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin Rabu (6/11).

KPU Mubar melakukan penyortiran kertas surat suara Pilgub, terhadap lima dus surat suara yang ditemukan basah, kertas surat suara dalam keadaan aman dan bisa digunakan saat hari H pemilihan nanti.

Lanjutnya, kondisi lima dus kertas suara itu memang basah. Namun dalam dus itu ada plastik yang membungkus kertas suara, sehingga saat dus basah kertas suara tetap aman dan terlindungi dari air. "Karena di dalam dus itu ada plastik yang membungkus kertas surat suara. Sehingga posisi dus dia basah tetapi surat suara dalam dus tidak basah, aman karena ada terbungkus plastik. Jadi seluruhnya dalam keadaan baik dan layak digunakan," terangnya.

Mantan Sekum KAHMI Mubar itu menambahkan, terhadap peryortiran lima dus kertas surat suara yang basah tersebut, pihaknya telah melaporkannya ke KPU Sultra bahwa dalam keadaan baik dan bisa digunakan. "Lima dus yang basah itu ada 10.000 kertas surat suara, setiap dus ada 2.000 lembar kertas surat suara. Seluruhnya dalam kondisi baik dan bisa digunakan. Kita sudah laporlan di KPU Sultra," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa mengungkapkan bahwa pada saat pengiriman ke gudang logistik KPU Mubar memang ada rembesan air sehingga membasahi lima dus kertas surat suara. Tetapi setelah hari ini dilakukan peyortiran terhadap yang lima dus itu tidak ada yang rusak. "Dalam dus, kertas suara itu dibungkus lagi kertas plastik. Sehingga ketas suaranya aman tidak terkena air dan tidak ada yang rusak dan sangat layak digunakan," tegasnya.

Untuk diketahui, total surat suarah Pilgub yang diterima KPU Mubar berjumlah 31 dus. Dari jumlah itu sebanyak 30 dus masing-masing berisi 2.000 kertas surat suara dan satu dusnya lagi berisi 803 lembar surat suara. Sehingga total kertas surat suara Pilgub di Mubar yang ada dan telah selesai disortir KPU Mubar sebanyak 62.803 lembar. (ahi)

  • Bagikan