Transaksi e-Katalog Capai Rp 59 Miliar

  • Bagikan
TRANSPARANSI PENGADAAN : Asisten II Setkab Kolaka, H. Abbas (kedua dari kiri) saat membuka sosialisasi implementasi penggunaan katalog elektronik versi 6 dan kartu kredit pemerintah daerah di lingkup Pemkab, kemarin. (HUMAS DAN PROKOPIM SETKAB KOLAKA FOR KENDARI POS)
TRANSPARANSI PENGADAAN : Asisten II Setkab Kolaka, H. Abbas (kedua dari kiri) saat membuka sosialisasi implementasi penggunaan katalog elektronik versi 6 dan kartu kredit pemerintah daerah di lingkup Pemkab, kemarin. (HUMAS DAN PROKOPIM SETKAB KOLAKA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa terus mendorong transformasi digital di sektor tersebut melalui pengembangan katalog elektronik (e-Katalog) versi 6. Inisiatif itu bertujuan menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel dengan mengintegrasikan sistem pembayaran untuk memermudah proses pengadaan.

“Pengembangan eKatalog versi 6 ini adalah upaya nyata untuk mempercepat transformasi digital dalam pengadaan pemerintah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan gampang diakses, bisa lebih berdampak serta penggunaannya semudah belanja di marketplace serta efektif dalam hal pembayaran,” kata Asisten II Setkab Kolaka, H. Abbas, mewakili Pj Bupati, Muhammad Fadlansyah, ketika membuka sosialisasi implementasi penggunaan katalog elektronik versi 6 dan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2024, di Aula Sasana Praja, Senin (4/11).

Abbas mengungkapkan, Pemkab Kolaka mulai menggunakan e-Katalog lokal sejak Oktober 2022 sampai tahun 2024. Jumlah penyedia yang terdaftar di e-Katalog lokal sebanyak 673 dan 11.555 produk tayang. Jumlah transaksi melalui eKatalog sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp 59.527.907.053.

“Kami ingatkan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Karena peserta akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman. Diharapkan sosialisasi ini berdampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama dalam hal ketepatan cara serta waktu sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Abbas.

Acara sosialisasi yang juga dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kolaka itu, menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (c/fad)

  • Bagikan