KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Surat keputusan (SK) wali kota Baubau terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota, diserahkan. Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, La Ode Aswad, mengaku, penyerahan SK tersbut dipercepat dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang memang sudah beberapa kali perpanjangan pelaksana tugas Kepsek.
“Akan lebih fokus kalau definitif. Terima kasih sudah mengikuti seleksi lelang jabatan dan selamat bertugas,” kata La Ode Aswad, kemarin.
Ia menegaskan, saat ini sistem transparansi terus dimaksimalkan dan sudah diberlakukan dalam seleksi calon kepala sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Eko Prasetya, mengakui, pihaknya telah melaporkan hasil asesmen calon Kepsek yang digelar beberapa waktu lalu. Dari sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka pihaknya sudah menyelesaikan semua tahapan dan telah diupload untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Pada aplikasi Dapodik sudah diakses, bahkan telah diketahui hasilnya. Karena sistem yang ada di kementerian itu online. Maka begitu lulus, status orang itu langsung berubah. SK penugasan inilah menjadi poin utama untuk kemudian melaksanakan fungsi sebagai kepala sekolah definitif,” tandas Eko Prasetya. (c/lyn)