Gaji Sebagian ASN Dibayar Pasca Penetapan APBD-P

  • Bagikan
Pjs Bupati Koltim, Ari Sismanto (IST)
Pjs Bupati Koltim, Ari Sismanto (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Gaji sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kolaka Timur (Koltim), belum juga dibayarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berjanji akan melunasinya melalui alokasi dana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2024.

Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Koltim, Ari Sismanto, mengakui, pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan dibayarkan melalui APBD-P jika telah tuntas dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Memang sebagian belum gajian. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan PPPK. Pada APBD perubahan sudah kita upload ulang penganggaran gaji mereka,” kata Ari Sismanto, Kamis, (31/10).

Ari Sismanto menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji para ASN itu karena adanya kesalahan input. Sebab anggaran untuk upah tersebut masih ada di kas daerah.

“Kami berupaya memastikan semua berjalan lancar dan sesuai perencanaan pembangunan awal jika APBD-P sudah ditetapkan serta berjalan. Makanya semua kita akan pastikan melalui OPD yang mengelola kegiatan tersebut,” kata Ari Siswanto. (c/kus)

  • Bagikan

Exit mobile version