KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Selain menghadirkan orang tua korban D sebagai saksi, Nur Fitriana dan Aipda Wibowo Hasyim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) juga menghadirkan 3 saksi lainnya dalam sidang dugaan penganiayaan murid Kelas 1A SDN 4 Baito D (8) oleh guru Supriyani, Rabu (30/10/2024). Mereka adalah Kepala SDN 4 Baito Sanaali, Wali Kelas 1A SDN 4 Baito saat itu Lilis Herlina, dan Guru Kelas 4 saat itu Siti Nuraisah. Semula Supriyani tak mengakui dugaan penganiayaan kepada muridnya, namun belakangan Supriyani mengakuinya karena dipaksa.
Saksi Kepala SDN 4 Baito, Sanaali mengaku diberi petunjuk oleh penyidik sekaligus Kanit Reskrim Polsek Baito, Bripka Jefri agar Supriyani dibujuk untuk mengakui perbuatannya. Tujuannya agar masalah berakhir baik.
Sanaali mengaku pernah ada proses mediasi dirumahnya setelah ditelepon penyidik Polsek Baito Bripka Jefri ketika itu. “Pak Jefri bilang bukti sudah ada, Rabu 3 Juli 2024 akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” ujar Sanaali dihadapan majelis hakim PN Andoolo, Rabu (30/10/2024).
Mendengar itu, Sanaali pun terkejut karena prosesnya cepat sekali. “Penyidik (Jefri) menyampaikan agar Supriyani dibujuk untuk mengakui perbuatannya. Atas saran itu, saya menyampaikan kepada Supriyani agar dia mau mengakui dan minta maaf di rumahnya Pak Wibowo. Di sana Supriyani menangis, dan saya ikut menangis saat itu,” kata Saanali.
Supriyani sempat tidak mau minta maaf karena tidak pernah melakukan pemukulan kepada korban D. “Saya bujuk dia, dan dengan terpaksa dia mau mengakui itu, lalu kami ke rumah Pak Wibowo. Supriyani dan suaminya ikut,” terang Sanaali.
Di rumah Aipda Wibowo Hasyim, mereka bertemu Nur Fitrianai, isteri Wibowo. Sanaali menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama Supriyani, untuk minta maaf. “Pak Bowo (Wibowo, red) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentle datang sendiri,. Jangan libatkan pak KS (Kepala Sekolah). Namun Pak Wibowo tidak serta merta memberikan maaf, dan minta waktu berfikir, dan yang menentukan yang melahirkan (isteri),” beber Sanaali dalam kesaksiannya.
Sepulang dari rumah Aipda Wibowo, Sanaali menuju Polsek Baito dan bertemu penyidik Bripka Jefri. Sanaali menyampaikan Supriyani sudah bertemu Aipda Wibowo. Sanaali juga berupaya menemui Kepala Desa Wonua Raya agar membantu menyelesaikan masalah warganya ini.
Sanaali mengaaku kejadian dugaan penganiayaan pada Rabu (24/4/2024) baru diketahuinya setelah pulang dari pelatihan, Senin (29/4/2024). Saat melihat foto luka korban D, Sanaali kaget dan ragu jika itu benar-benar dilakukan oleh Supriyani. “Saya mengenal Ibu Supriyani, selama saya di SDN 4 Baito, jangankan memukul, bicara saja nanti saya tanya baru dia ngomong,” ujarnya.
Karena ragu, Sanaali menanyakan kepada Supriyani kejadian itu. “Ibu Supriyani mengatakan tidak pernah melakukan pemukulan itu,” imbuhnya. Sanaali kemudian mengumpulkan guru-guru dan enanyakan kebenaran kejadian pemukulan itu. “Semuanya mengatakan tidak mengetahui kejadian itu,” sambung Sanaali.
Persoalan ini sempat mereda selama 2 bulan dan penyidik Bripka Jefri pindah tugas setelah Supriyani ditetapkan tersangka. Selanjutnya, Supriyani dipanggil jaksa, sampai akhirnya di tahan di Lapas Perempuan Kendari.
Sementara itu, Guru Wali Kelas 1A, Lilis Herlina, menuturkan korban D adalah anak yang aktif di kelas. Misalnya, susah diam, berjalan kesana kemari, dan pernah membanting tempat pensilnya dan kursi. “Kalau ditanya, katanya iseng,” ujarnya.
Pada waktu kejadian, Rabu (24/4/2024), Lilis sempat meninggalkan kelas untuk keperluan mengisi absen di kantor sekolah. Waktunya tidak kurang dari 5 menit, dan kembali ke kelas 1A. Lilis mengaku ditelepon orang tua D pada Jumat (26/4/2024) terkait dugaan pemukulan tersebut. “Ditelepon sekira pukul 12.00 Wita, katanya D luka. Foto bentuk lukanya dikirim ke saya melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Dalam percakapan itu, Lilis menanyakan waktu kejadiannya dan ibu korban Nur Fitriana kembali bertanya kepada anaknya, D. “Saya mendengar di kelasnya D. Di kelas saya,” urainya menirukan percakapan di telepon.
Lilis kembali bertanya kepada korban D, Lilis berada dimana ketika dugaan pemukulan oleh Supriyani terjadi. “Belum sempat dijawab sama si anak. Saya mendengar suara pak Bowo, katanya ‘Bu, kalau cara pembinaannya seperti ini saya tidak terima. Saya akan tempuh jalur hukum’,” tuturnya dalam sambungan telepon.
Setelah itu, Lilis bertanya kepada Supriyani masalah dugaan pemukulan. Supriyani membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Supriyani bilang, Tidak pernah. Jangankan anak polisi, anak orang biasa saja kita ndak berani pukul,” jelas Lilis menirukan pengakuan Supriyani.
Di mata Lilis Herlina, sosok Supriyani orang yang sabar dan lembut. Ia tak pernah melihat Supriyani marah. “Ibu Supriyani orangnya sabar, jarang marah, pendiam, tidak pernah saya dengar dia marah-marah,” ucap Lilis Herlina.
Saksi lainnya, Guru Kelas 4 SDN Baito, Siti Nuraisah mengaku tidak tahu ada kejadian yang dituduhkan ke Supriyani. Padahal Siti Nuraisah juga adalah orang tua dari siswa kelas 1A atas nama Raja.
Ia menyaksikan barang bukti sapu diambil di sekolah. Siti Nuraisah melihat Aipda Wibowo Hasyim, Nur Fitriana dan 2 anak kembarnya D dan DI, serta Kanit Reskrim Polsek Baito Birpka Jefry datang ke sekolah pada Jumat (26/4/2024).
“Ketemunya secara tidak sengaja sekira pukul 13.30 Wita. Saya dari rumah dan kembali ke sekolah untuk isi absen. Mereka mengikuti saya dari belakang saat masuk gerbang. Saya melihat yang ke ruang kelas ambil sapu adalah pak Jefri dan anak D,” ujar Siti Nuraisah.
Saat mengobrol dengan Aipda Wibowo dan istrinya, Siti Nuraisah diberitahu bahwa anaknya dipukul oleh Supriyani. “Ketika itu keluar anak D dan pak Jefry sambil membawa sapu dari kelas. Saya diperlihatkan luka dimaksud, kok melepuh seperti luka bakar atau luka kena sadel sepeda,” tutur Siti Nuraisah. (ndi/b)