KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan menerapkan sistem informasi manajemen (SIM) gaji dalam pemberian upah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Saat ini pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe tengah menyosialisasikan SIM gaji berbasis web pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab.
Kepala BPKAD Konawe, HK Santoso, mengatakan, SIM gaji berbasis web merupakan transformasi penggajian ASN yang sebelumnya hanya berupa aplikasi gaji desktop, menuju sistem yang lebih modern, cepat dan efisien. Perubahan sistem penggajian tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Khususnya, dalam memercepat proses penggajian ASN Pemkab Konawe.
“Dengan penerapan sistem berbasis web, proses administrasi penggajian akan lebih cepat dan transparan. Selain itu, dapat diakses secara realtime oleh setiap instansi yang terkait,” ujar HK Santoso, Rabu (30/10). Ia menuturkan, penerapan SIM gaji juga merupakan upaya Pemkab Konawe dalam mendukung digitalisasi layanan publik. Serta, percepatan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.
Ia menjelaskan, SIM gaji berbasis web akan mengintegrasikan seluruh data penggajian ASN secara otomatis. Lanjutnya, sistem ini mampu mengurangi potensi kesalahan yang mungkin timbul pada aplikasi desktop sebelumnya. Termasuk, memercepat waktu pengolahan data dan pembayaran gaji ASN.
“Sementara tahap sosialisasi, karena kemampuan pegawai sangat penting dalam mengoperasikan aplikasi tersebut agar seluruh proses penggajian dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Sistem ini juga memungkinkan ASN untuk memantau status penggajian mereka secara online, kapan dan di mana saja,” tandas Santoso. (c/adi)