KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diundangkan Mei 2024. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Erlis Sadya Kencana mendorong ASN memanfaatkan program Tapera.Menurutnya, program tersebut sangat baik karena bisa memenuhi kebutuhan perumahan para ASN yang selama ini belum memiliki hunian.
“Saya minta BKPSDM untuk menginformasikan kepada ASN agar berpartisipasi dalam program ini. Kita awali denga sosialisasi bersama Badan Pengelola Tapera,” ungkap Erlis pada sosislisasi program Tapera di Balai Kota Kendari, kemarin. Lanjut dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada ASN mengenai cara menggunakan fasilitas Tapera secara efektif.
“Ini memang terkait dengan Tapera yang sudah ada di Pemerintah Kota Kendari, contohnya rumah Teporombua. Kami berharap ASN dapat memanfaatkan informasi ini untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memiliki rumah,” kata Erlis.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Kendari, sebanyak 6.239 ASN Pemkot Kendari telah mengikuti program Tapera. Program ini diwajibkan bagi mereka yang tercatat sebagai abdi negara. (c/ags)