--Terapkan Siskeudes, Gandeng Auditur BPKP
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tiap tahun, triliunan Dana Desa (DD) digelontarkan. Tahun ini, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Tak heran, p e n g e l o - laan DD m e n j a d i p e r h a t i a n Pemerintah P r o v i n s i (Pemprov) S u l t r a . Langkah ini untuk memastikan penggunaan DD tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra I Gede Panca mengatakan terus mendorong penggunaan DD lebih transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem aplikasi berbasis IT, cukup efektif meminimalisir temuan dan penyalahgunaan DD.
“ U n - tuk meningkatkan kap a s i t a s dan kem a m - p u a n aparatur, DPMD rutin melakukan pelatihan pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes. Ini menjadi salah satu kunci utama agar pengelolaan DD yang baik. Sistem ini mengharuskan semua proses dilakukan secara online, sebagai syarat pencairan DD berikutnya,” jelas I Gede Panca kemarin Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor untuk memastikan semua pengelolaan DD sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sering mengingatkan kepada semua kepala desa agar mengikuti Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi mengenai penggunaan dana desa yang diperb o l e h k a n , ” jelasnya. Selain pelatihan dan sistem online, komitmen transparansi dilakukan dengan pemasangan baliho atau poster terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di depan kantor desa. “Setiap masyarakat bisa melihat penggunaan dana desa yang telah ditetapkan. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi,” tambahnya.
Dalam evaluasi terhadap pengelolaan D, I Gede Panca merasa optimis kondisi saat ini cukup baik. Sejauh ini, kasus-kasus terkait DD kini sudah sangat sedikit dan cenderung menurun. Di tahun 2024, bahkan tidak ada yang berkasus. Yang ada, hanya persoalan keterlambatan penginputan laporan ke Siskeudes. Hal ini lebih dipengaruhi faktor ganguan jaringan Internet.
“Harapan saya, DD ini digarap bersama seluruh level pemerintahan. Dari pusat sampai kabupaten, program harus bersinergi untuk saling mengisi. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh kabupaten, bisa diisi oleh provinsi, dan sebaliknya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan a k u n t a b i l i t a s dalam pengelolaan DD,” pungkasnya. (b/m1)