KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Anggota adhoc lingkup KPU Kendari mesti bekerja profesional. Itu agar penyelenggaraan pilwali Kendari berjalan lancar, di tengah tensi politik yang kian memanas.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal, mengingatkan seluruh penyelenggara; Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas.
Katanya, dengan sisa waktu yang tidak lama lagi menjelang pemungutan suara, situasi politik diperkirakan akan semakin panas. “Salah satu cara meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat adalah melalui profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu di Pilkada 2024, Tentunya sikap profesional dan netral sangat penting untuk menjaga kelancaran proses pemilihan,” Katanya saat acara Rapat Kerja yang dihadiri oleh anggota KPU Kendari, PPK, PPS, KPPS, Senin (28/10) di Swiss-Belhotel Kendari.
Jumwal mengungkapkan adanya kasus baru-baru ini, di mana ditemukan seorang anggota KPPS yang merangkap sebagai tim sukses salah satu pasangan calon. Hal ini menjadi perhatian serius bagi KPU karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. “Kita butuh komitmen bersama. Kalau menjadi penyelenggara, jadilah penyelenggara yang baik dan netral,” tegasnya.
Ia menambahkan apabila ada pihak yang lebih tertarik mendukung calon tertentu, maka sebaiknya tidak menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada. “Kalau niatnya mau sukseskan calon karena takut gak kebagian, ya silakan jadi tim sukses saja, tidak usah jadi penyelenggara,” lanjut Jumwal.
Dalam kesempatan itu, Jumwal meminta seluruh KPPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas. “Imparsial itu lawan dari parsial yang artinya berpihak pada golongan tertentu. Penyelenggara Pilkada harus berdiri di atas semua golongan,” jelasnya. Hal ini agar proses Pilkada berlangsung dengan adil dan tanpa keberpihakan.
Ia berharap seluruh penyelenggara Pilwali dapat bekerja dengan sebaikbaiknya demi kesuksesan Pilkada 2024. “Prinsipnya adalah Pilkada sukses, partisipasi tinggi, dan legitimasi. Kita doakan siapapun yang terpilih di antara lima pasangan calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari menjadi pemimpin yang baik,” harap Jumwal.
Jumwal meminta para penyelenggara Pilkada berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, mengingat adanya konsekuensi hukum bagi yang melanggar ketentuan Pilkada. “Jangan macammacam, jangan sampai kalian dipidana berat karena pelanggaran Pilkada ini. Kita bekerja untuk bangsa dan negara,” tambahnya.
Momentum itu, selain mengevaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) H-30, juga persiapan layanan DPTb H-7 untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Kendari. (m4/c)