KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Harga emas mengalami kembali mengalami kenaikan siginfikan pada hari ini Jumat (25/10). Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas antam mengalami kenaikan sebesar Rp 14.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang dijual dengan harga Rp1.515.000.
Adapun lonjakan harga tersebut terjadi pada Kamis malam, dengan turut menaikkan harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp 1.379.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/ PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn)