Pemerintah Wajib Hadirkan Fasilitas Layanan Kesehatan !

  • Bagikan
KEWAJIBAN PEMERINTAH : Pjs Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin (kedua dari kanan) usai membuka workshop kesehatan dalam memastikan fasilitas pelayanan tersebut terpenuhi di otoritanya. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)
KEWAJIBAN PEMERINTAH : Pjs Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin (kedua dari kanan) usai membuka workshop kesehatan dalam memastikan fasilitas pelayanan tersebut terpenuhi di otoritanya. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Negara menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin. Penegasan tersebut disampaikan Pjs Bupati Konawe Utara (Konut), La Ode Saifuddin.

“Kesehatan adalah keadaan seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial. Bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif,” tegas Konut-1 itu ketika membuka workshop dan fasilitasi rencana kerja tahun 2025 yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kemarin.

Saifuddin menambahkan, Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab meningkatkan, mengembangkan serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

“Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Terakhir, pemerintah berkewajiban atas ketersediaan dan akses fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) serta informasi juga edukasi,” sambungnya didampingi Pj Sekretaris Kabupaten, Safruddin dan Kepala Dinkes Konut, Nurjanah Efendi.

Untuk merealisasikan tanggung jawab tersebut, lanjut Saifuddin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut harus mengambil langkah tepat.

Diawali dengan perencanaan kesehatan yang baik sebagai instrumen penting untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas dan kualitas layanan. “Dengan melakukan perencanaan menyeluruh, kita dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik masyarakat, mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mengembangkan strategi yang ditargetkan mengatasi masalah kesehatan dan mencapai tujuan jangka panjang,” gagasnya.

Bagi Pjs Bupati Konut, perencanaan yang efektif memungkinkan untuk merampingkan proses, meningkatkan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan dan menerapkan praktik berbasis data.

Nantinya akan menciptakan lingkungan semua masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa hambatan.

“Perencanaan kesehatan dilakukan setiap tahun yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah,” kata Saifuddin Diakui, rencana kerja yang disusun belum sepenuhnya menjawab permasalahan.

Sehingga anggaran yang tersedia untuk program kesehatan di daerah harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Ia berpesan agar para perencana seharusnya mampu menyusun perencanaan berbasis data dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Untuk diketahui, guna mendukung penyusunan Renja Dinkes Konut, ada program pendampingan yang diselenggarakan Kemenkes RI bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana. Pendampingan ini diharapkan membenahi serta meningkatkan perencanaan kesehatan di daerah. (c/ min)

  • Bagikan