KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 di Sultra, tersia 1 bulan 2 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra memastikan kesiapan teknis pelaksanaan Pilkada serentak, baik daftar pemilih tetap (DPT), distribusi logistik dan lain-lain. Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, berbagai keperluan logistik telah didistribusikan ke seluruh wilayah Sultra.
Sejumlah logistik telah tiba di gudang masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Asril menjelaskan, distribusi logistik Pilkada dibagi dalam 2 tahap. Adapun logistik yang telah tiba di gudang masing-masing KPU Kabupaten/ Kota pada tahap pertama, kata Asril, meliputi bilik suara, kabel tis, segel, kotak suara, tinta, dan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan di TPS.
“Ada sebagian sudah tiba di gudang masing-masing KPU kabupaten/kota, ada juga sementara perjalanan khusus untuk logistik tahap pertama,” ujarnya kepada Kendari Pos, Kamis (24/10/2024). Penyaluran logistik Pilkada tahap kedua, kata Asril, seperti surat suara dan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN).
“Sementara untuk tahap kedua adalah surat suara dan alat bantu tuna netra. Masih dalam proses,” ungkapnya. Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024, mencapai 1.876.792 orang yang tersebar di 4.611 TPS di 2.285 kelurahan/desa, 221 kecamatan dan 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Rincian DPT Pilkada Sultra yakni, pemilih perempuan berjumlah 943.431 orang atau 50,26 persen. Pemilih laki-laki 933.361 orang atau 49,73 persen. Pemilih penyandang disabilitas 15.068 orang atau 0,80 persen. Asril mengaku pihaknya telah menyelesaikan sekitar 85 persen tahapan-tahapan Pilkada serentak.
Beberapa tahapan yang sudah dijalankan KPU Sultra yakni, pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27-29 Agustus 2024. Menyerahkan hasil klarifikasi dan verifikasi oleh KPU terhadap seluruh bakal calon pada 15 September 2024. Lalu, rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sultra, calon bupati dan calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut pasangan calon, pada 23 September 2024.
“Pada masa pendaftaran, ada 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol) di Kantor KPU Sultra,” ungkap Asril. Pada 24 September 2024, KPU Sultra melaksanakan deklarasi damai supaya seluruh pasangan calon berikrar untuk kedamaian, kebaikan, dan kondusifitas daerah.
“Beda pilihan itu boleh, tetapi mari kita kedepan kondusifitas dan keamanan daerah kita, Sultra yang kita cintai ini dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Asril.
Dalam Pilkada, kata dia, diharapkan seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak suara untuk datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. (ags/b)