KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sampai kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) ternyata belum membayarkan sepenuhnya gaji serta tunjangan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, ada indikasi kesalahan teknis saat penginputan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku, saat ini ada beberapa OPD yang pegawainya belum gajian, termasuk tunjangan.
“Ada kesalahan penginputan pada OPD teknis, khususnya gaji PNS dan PPPK, termasuk TPP. Makanya ada yang belum gajian. Insyaallah setelah evaluasi APBD Perubahan 2024 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bisa langsung dibayarkan,” kata Andi Muh. Iqbal Tongasa, Kamis (24/10). Ia menyebut, beberapa OPD yang belum membayar gaji seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta lainnya.
“Memang tidak semua OPD yang mengalami kendala. Makanya semua sudah diakomodasi dalam APBDP. Mudah-mudahan rencana kerja anggarannya bisa cepat selesai ditandatangani. Saat ini APBD perubahan Koltim 2024 masih dievaluasi oleh Pemprov Sultra,” ulangnya, menegaskan. (b/ kus)