Awasi Penyelenggaraan Pemerintah, Wujudkan Tata Kelola Bersih

  • Bagikan
PENGELOLAAN PEMERINTAHAN : Suasana entry meeting terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Butur oleh pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri Plh. Sekretaris Kabupaten, La Nita. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
PENGELOLAAN PEMERINTAHAN : Suasana entry meeting terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Butur oleh pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri Plh. Sekretaris Kabupaten, La Nita. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Entry meeting terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buton Utara (Butur) dilaksanakan pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Plh. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur, La Nita, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah tepat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” apresiasi La Nita, kemarin.

Bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ditunjuk, diminta bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan Tim Pemeriksa. Mulai dari keperluan data/dokumen dan keperluan lain dalam menunjang pengawasan.

“Kerjasama ini diperlukan demi menjamin pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Buton Utara telah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,” pungkas La Nita.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Nursyafrina Islamiah Firdaus, menjelaskan, area pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah capaian sembilan agenda nasional.

Mulai dari bagaimana penanganan kemiskinan ekstrem, angka prevalensi stunting, pengangguran terbuka, inflasi daerah, peningkatan investasi, tata kelola pemerintahan, netralitas ASN, konektivitas wilayah hingga penguatan daya saing usaha.

“Fokus pengawasan dilakukan dengan memerhatikan aspek arah kebijakan, kegiatan, capaian dan anggaran. Kepada tiga OPD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat, agar menyampaikan dokumen capaian realisasi anggaran semester I tahun 2024 kepada Tim Pemeriksa,” pintanya.

Nursyafrina Islamiah Firdaus berharap, dengan adanya pemeriksaan tersebut Pemerintah Kabupaten Butur dapat menerima masukan dan saran untuk kemudian segera ditindaklanjuti. (b/had)

  • Bagikan