400 Kuota PPPK, 4.803 Pelamar

  • Bagikan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Muna, LM. Asmadi Teno. (IST)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Muna, LM. Asmadi Teno. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kuota penerimaan calon PPPK di Pemkab Muna hanya 400. Namun yang sudah melakukan pendaftaran mencapai 4.803 orang. Pelamar formasi tenaga teknis PPPK menembus ribuan orang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Muna, LM. Asmadi Teno mengungkapkan pelamar tenaga teknis paling banyak dibandingkan pelamar tenaga guru dan kesehatan. Untuk alokasi formasi PPPK teknis 175 orang, sedangkan formasi guru 25 orang dan tenaga kesehatan 200 orang. Total kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna tahun 2024, sebanyak 400 orang.

"Keseluruhan yang sudah mendaftar sebanyak 4.803 orang. Pelamar PPPK untuk tenaga guru mencapai 592 orang. Sedangkan tenaga kesehatan 983 orang dan tenaga teknis mencapai 3.228 orang. Jumlah pelamar yang sudah submit atau resmi mendaftar sebanyak 4.756 orang. Dari data yang ada, sangat tinggi antusias pelamar mengisi formasi tenaga teknis," kata LM. Asmadi Teno.

Ia menjelaskan, proses seleksi selanjutnya akan memasuki tahapan seleksi administrasi. Ribuan berkas lamaran yang telah diajukan akan diperiksa hingga 29 Oktober mendatang.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan masa sanggah mulai 2 November hingga 6 November mendatang. "Untuk jadwal pengumuman pasca massa sanggah yakni 5 sampai 11 Oktober 2024. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus berkas akan mengikuti tes seleksi kompetensi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.

Selain itu, ia berharap masyarakat yang akan mengikuti seleksi agar tidak percaya berbagai modus penipuan dengan imingiming bisa diloloskan. Seluruh tahapan mulai pendaftaran, pelaksanaan seleksi hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Para peserta yang mengikuti proses seleksi PPPK yang akan dilakukan juga dipastikan tidak akan dipungut biaya. Sebab pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk seleksi tersebut.

"Jadi, untuk peserta tes seleksi PPPK tidak akan dipungut biaya alias gratis. Dari awal hingga pelantikan nantinya tidak ada biaya. Kami berharap, semua peserta PPPK dapat menyiapkan diri untuk menghadapi tes karena kelulusan ada ditangan para peserta," pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan

Exit mobile version